Pilihan
Praka Feri Sinaga Ikuti Musrembang Desa Sumber Sari Jaya
Babinsa Beringin Mulya Hadiri Musrembang Tahun 2021
Polres Kuansing Ringkus Bandar Judi

TELUK KUANTAN, Medialokal.co - Seorang bandar judi berinisial VA berhasil diringkus oleh aparat Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM ketika dikonfirmasi media membenarkan penangkapan bandar judi tersebut.
“Iya betul, pelaku an VA telah diamankan di Mapolres Kuansing beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone serta buku tabungan dan ATM atas nama VA," terang Kapolres, Jumat (08/01/2021).
Dalam menjalankan aksinya selaku bandar, VA menggunakan HP miliknya sendiri, dimana pelaku telah mendaftarkan akunnya di dalam salah satu situs judi online dan menyimpan uang sebagai deposite dalam akun milik pelaku yang dipergunakan pelaku untuk pembelian sie jie atas permintaan para pembeli kepada pelaku.

Saat diamankan, ditemukan adanya riwayat transaksi judi online sie jie Singapore, sie jie Hongkong dan judi Sidney pada akun pelaku.
VA akhirnya dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
”Kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada Polri apabila mengetahui adanya aksi perjudian di wilayah binaan," tutup Kapolres.
Laporan : Yose/Rls
Berita Lainnya
Napi Lapas Indramayu Mandi Uang dari Bisnis Sabu
Dua Pekerja ini tak Digaji Partai Berkarya, Akhirnya Beraksi Nekat
Nur Aeni dan Selingkuhan Bersimbah Darah, Ternyata Hamil 3 Bulan
Kebakaran Pertama di Tahun 2020 di Inhil, Rumah Warga Tembilahan ini Jadi Arang
Asmara Terlarang Berujung Maut, ASN Gantung Diri usai Bunuh Wanita Selingkuhannya
Sambil Gendong Bayi, Ibu Muda Ini Gerebek Suaminya di Kamar Hotel
Oalah, Duda dan Siswi SMA ini Pacaran Lalu Begituan, Videonya Beredar
Kejari Bengkalis Tahan Dua Tersangka UEDSP Bukit Batu
Dipergok Warga Dalam Rumah Janda Hingga Larut Malam, Duda Ini Ngumpet di Loteng
Oalah..! Saat Pendekatan Bergaya Ustaz, Sudah Jadi Suami Malah Doyan Maksiat
Akhirnya Terkuak Teka Teki Jenis Kelamin Mayat Yang Ditemukan Mengapung Diperairan Gaung Inhil
20 Hari Digelarnya Operasi TSL oleh Polda Riau, 44 Ekor Satwa Dilindungi Berhasil Diselamatkan