Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Dari 2 Terpidana

Ket : Polres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Beserta Undangan Lainnya Saat Pemusnahan Narkotika

Loading...

BENGKALIS, Medialokal.co - Polres Bengkalis Musnahkan Sitaan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu-shabu seberat 3.701,53 gr dari 2 (Dua) Orang terpidana. Kegiatan Dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP.Hendra Gunawan,SIK.MT dihadiri PJ.Bupati Bengkalis yang diwakili Sekda H.Bustami HY Ketua DPRD Bengkalis H.Khairul Umam, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Danramil 0303 Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay dan undangan lainnya.

Pemusnahan di lakukan di Halaman Mapolres Bengkalis Jl.Pertanian Desa Senggoro Kec.Bengkalis dengan cara diaduk menggunakan air yang yang dicampurkan dengan pembersih lantai. (26/01/2021)

AKBP Hendra Gunawan menyampaikan "Pemusnahan yang kita laksanakan ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum dari penyalahgunaan peredaran narkoba di Bengkalis dan sekaligus mengedukasi kepada masyarakat dengan harapan bisa menghindari penyalahgunaan narkoba di wilayah kita."

Selanjutnya, Kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para remaja atau anak muda agar jauhi narkoba, karna efek narkoba sangat besar dan bisa merugikan diri sendiri serta keluarga dan masyarakat lainnya," Tegas Kapolres Bengkalis. (*)

Loading...






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]