Tak Melawan dan Ditemukan Bukti Narkoba, DO Pasrah Diamankan Petugas Polsek Tambusai Utara


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Seorang pria berusia 30 tahun diamankan oleh petugas polisi dari Polsek Tambusai Utara atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis (25/2/2021).

DO diamankan di depan sebuah Taman Kanak-Kanak Bunga Tanjung di Kawasan tambusai Utara.

Disampaikan oleh Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat sekitar terkait maraknya transajsi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.

"Laporan dari warga tersehut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan pada 25 Februari lalu. Petugas kemudian menyimpulkan, adanya keterlibatan pelaku dalam aktifitas tersebut," jelasnya.

Loading...

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan apapun. Begitu juga saat diinterogasi dan digeledah petugas kepolisian

Dari hasil penggeledehan, polisi menemukan satu plastik bening ukuran kecil berisi butiran kristal yang disembunyikan di dalam kotak rokok.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX dan uang tunai senilai Rp. 150 ribu.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti tersebut sudah berada di Mapolsek Tambusai Utara untuk mengikuti proses pengembangan dan penyelidikan lanjutan," tandasnya.

Polisi juga tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait jaringan peredaran narkotika DO di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara.*


sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/Tak-Melawan-dan-Ditemukan-Bukti-Narkoba--DO-Pasrah-Diamankan-Petugas-Polsek-Tambusai-Utara






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]