Polres Bengkalis Tangkap 3 Tersangka Pemakai Shabu, 1 Masih DPO

Teks Photo : Press Release Polres Bengkalis hasil penangkapan pemakai narkotika jenis Shabu Senin, ( 22/3/2021).

Loading...

Bengkalis - Satres Narkoba Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku tindak pidana narkotika diduga jenis Shabu, pada hari kamis 18 Maret 2021 lalu.


Penangkapan dilakukan disebuah rumah dijalan pertanian GG. Pinang desa Sengoro dengan tersangka MZ alias Zikri  (21), dan MZ alias Jili (19), dari hasil penggeledahan ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis Shabu.

 
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K., MT didampingi KBO Sat Narkoba dalam press release mengatakan, pada hari kamis, (18/03/2021) didapat informasi bahwa dijalan Pertanian GG Pinang desa Senggoro Bengkalis sering terjadi transaksi narkotika jenis Shabu, hasil lidik yang dilakukan Sat Narkoba Polres Bengkalis sekira pukul 23.00 ada 2 orang yang mencurigakan dan langsung diamankan, setelah ditanya mereka bernama Zikri dan Jili dan langsung dilakukan pengeledahan ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis Shabu. barang bukti lain yang diamankan 2 unit HP, 1 kotak rokok Sempurna dan 1 unit kendaraan merk Vario." kata Kapolres Senin, (22/3/2021)


Menurut pengakuan salah satu tersangka MZ ( 21), Shabu tersebut didapat dari HI (37), yang tinggal di Ruko Jalan Antara desa Senggoro.

Loading...


"Tersangka MZ (21) mengaku mendapatkan Shabu dari HI, kemudian dilakukan pengembangan terhadap HI, pada hari jumat 19 Maret 2021 sekira pukul 11,30 Wib, tepatnya dijalan antara HI berhasil diamankan, setelah dilakukan pengeledahan didalam ruko. ditemukan 1 sendok Shabu, 1 buah Gunting, 1 unit HP merk Infinix dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha NMAX yang digunakan untuk menjemput Narkotika jenis Shabu." jelas Kapolres


Katanya lagi, Pengakuan tersangka HI (37), Shabu tersebut didapat dari seseorang yang berinisial ST dari pematang duku, saat ini berstatus DPO." pungkas Kapolres


Untuk mempertanggungjawab perbuatannya, ketiga tersangka di jerat dengan pasal 114 (1) dan pasal 112 (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]