Lagi, Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu


Loading...

TELUK KUANTAN, Medialokal.co - Tim SatRes Narkoba Polres Kuansing melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu, kejadian terjadi pada Selasa (18/05/2021) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Siberakun Kec.Benai Kab.Kuantan Singingi.

Adapun tersangka yang diamankan berinisial F (19), dengan barang bukti yang diamankan berupa;1(satu) bungkus berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,23 gram,1 (satu) unit handphone warna biru, (satu) unit sepeda motor trail warna hijau.

Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 17/05/2021 malam hari, anggota Opsnal SatRes Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis shabu di Desa siberakun Kec.Benai Kab.Kuansing.

Kemudian Kanit Opsnal BRIPKA RIEKI, SH melaporkan kepada Kasat Narkoba AKP PEREDDY JONTARA NABABAN SH, MH, yang selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Personil untuk melakukan pengungkapan.

Loading...

Selasa tanggal 18 mei 2021 tengah malam dilakukan penangkapan terhadap F yang mana ditemukan 1 (satu) paket plastik bening yang diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan digenggaman tangan tersangka dan selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto,SIK.,M.M membenarkan kejadian tersebut. Dari keterangan Kasat Narkoba AKP Fereddy Jontara Nababan SH.,MH bahwa setelah diintrogasi terhadap Pelaku , bahwa dia membeli Narkotika jenis Shabu tersebut dari G.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]