Pilihan
Polsek Koto Gasib Perkuat Sinergi Dengan Petani Jagung
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Ajak Petani Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Pujud Bekuk 2 Pelaku Narkoba di Dua Tempat Berbeda
ROKANHILIR - Polsek Pujud Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan dalam satu hari didua lokasi berbeda pada Sabtu (29/5/2021) sekira pukul 17.30 Wib.
Kedua pelaku yang diamankam yakni A Harahap alias Sarul (30) warga Desa Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan dan S alias Dedek (35) warga Alamat Dusun Belingkar Damai Desa Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa pengkapan kedua pelaku berawal laporan masyarakat kepada Kanit Reskrim Polsek Pujud IPDA Doni Efendi, Sabtu (29/5/ 2021) sekira pukul 13.00 wib yang menyatakan bahwa sering terjadi transaksi diduga narkotika jenis sabu di Dusun Sidodadi Desa Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan tepatnya di rumah milik pelaku berinisial A Harahap.
Dari informasi tersebut Kanit Reskrim atas perintah Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim untuk melakukan serangkaian penyelidikan di rumah dimaksud. Tepatnya sekira pukul 17.30 wib, Kanit Reskrim IPDA Doni Efendi SH bersama Unit Reskrim Polsek Pujud dan aparat desa setempat mendatangi rumah yang sering dijadikan tempat transaksi sabu.
Selanjutnya, petugas menyelisiri sekitar rumah dan pelaku A Harahap saat itu ditemukan sedang tertidur di dalam kamar lalu dilakukan penggeledahan dan di dalam lemari pakaian ditemukan 1 buah plastik bening klip merah yang di dalam nya ditemukan 8 (delapan) bungkus plastik bening kecil diduga sabu yang didapat dari dikantong celana pendek warna hitam sebelah kanan.
Hasil interogasi dilakukan, pelaku mendapatkan sabu itu dari teman nya yang berisial S aliasDedek. Atas informasi tersebut petugas bersama pelaku A Harahap langsung menuju rumah temannya yang dimaksud. Tepatnya di Dusun Belingkar Damai Desa Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan, tim langsung menuju rumah pelaku S alias Dedek saat itu lagi dirumahnya.
Pada saat itu petugas mempertemukan Pelaku A Harahap kepada teman nya yang berisial S alias Dedek sekira pukul 19.00 wib. Namun sempat mengelak dan seperti tidak saling kenal. Tapi tidak cukup disitu, petugas langsung meminta HP keduanya untuk dilakukan pengecekan dan akhirnya diketahui keduanya saling komunikasi SMS sebelumya .
Selanjutnya pelaku berisial S alias Dedek ini mengakui bahwa BB Sabu yang didapat dari rekannya A Harahap dibeli darinya seharga Rp. 1.800.000. Selanjutnya kedua orang pelaku bersama barang bukti yang diamankan dibawa kep Polsek Pujud guna proses hukum lebih lanjut. (ded/rls)


Berita Lainnya
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
DPP SPKN Kuak Aktor Utama Pemilihan Media Kerjasama di DPRD Kota Pekanbaru
Sekretaris PKC PMII Riau Diduga Dikeroyok, PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan dan Tindak Tegas Pelaku
Ungkap Sabu Di Talang Muandau, Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
DPP SPKN Kuak Aktor Utama Pemilihan Media Kerjasama di DPRD Kota Pekanbaru
Sekretaris PKC PMII Riau Diduga Dikeroyok, PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan dan Tindak Tegas Pelaku
Ungkap Sabu Di Talang Muandau, Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan