Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Ditinggal Istri Bekerja Diluar Kota, Ayah Lampiaskan Nafsu Ke Anak Kandungnya.
Bengkalis, Medialokal.co - Teganya Seorang ayah berinisial SL warga Jalan H Karim Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berumur 10 (sepuluh) tahun. Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi saat press release di Mapolres Bengkalis Jl.Pertanian Bengkalis. (29/07/2021)
"Pencabulan ini terjadi sebanyak 2 (dua) kali, pertama pada bulan Maret 2021 dirumah pelaku saat didalam kamar dan kedua diruangan tamu pada bulan Mei 2021," ungkap Kapolres.
Pelaku atau tersangka yaitu SL (32) bekerja sebagai nelayan. Adapun modus pelaku awal melakukan pencabulan itu dengan alasan lantaran ditinggal istri bekerja di Pekanbaru.
Saat itu pada 27 Juli 2021 pukul 03.00 WIB, pelaku SL bercerita kepada istrinya bernama NI yang bekerja di Pekanbaru dengan mengatakan bahwa telah menyetubuhi anak kandungnya bernama PM (10 tahun).
Saat ditanya terhadap tersangka SL alias Kecol dia mengakui perbuatannya yang telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan anaknya yang masih berusia 10 tahun.
Pasal yang diterapkan terhadap SL Pasal 81 Ayat (1) Dan (3) Jo Pasal 76D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pengganti UU 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan kedua atas perlindungan anak," Tutup Kapolres.


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka