Pilihan
SPMB Banyak Masalah Kadisdik Riau Pilih Ikuti Rapat di Batam
Panit I Yanmin Intelkam Polsek Siak Dukung Program Ketahanan Pangan
Proyek Puluhan Milyar di Kuansing Terancam Tak Tuntas Jelang Akhir Tahun
KUANSING, Medialokal.co - Enam kegiatan yang menelan Puluhan Milyar anggaran APBD kuansing tahun 2021, di Dinas pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, terancam tidak tuntas menjelang akhir tahun ini.
Ke-enam kegiatan tersebut meliputi rehabilitasi atau renovasi fasilitas lapangan limuno teluk kuantan, Venue cabang olahraga dayung Kebun Nopi, Stadion utama sport centre, Gor A dan B sport centre, dan Lapangan Tenis.
Proyek yang seharusnya selesai dikerjakan sesuai dengan kontrak pada tanggal 31 desember 2021 tahun ini, kini telah menjadi sorotan lensa para awak media di Kuansing, karena tinggal beberapa hari lagi menjelang berakhirnya kontrak.
Selaku pendamping hukum pada enam kegiatan tersebut, Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH.,MH mengaku tidak akan segan-segan menindak proyek mangkrak, jika ini terjadi.
"Bila ditemukan pekerjaannya asal jadi dan tidak sesuai dengan kontrak jangan dibayar. Jika ada unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) maka kami tindak tegas. kami tidak akan segan-segan menindak proyek mangkrak jika ini terjadi," tegas Hadiman
Ditambahkan Hadiman, jika waktu di dalam kontrak sudah mau habis, sedangkan pekerjaan belum tuntas, maka pihaknya akan menyampaikan ke KPA dan PPK agar segera diputuskan kontrak dan dibayar sesuai yang terpasang dan dimasukkan perusahaannya ke daftar hitam/black klis
"Jika ada yang bandel akan langsung di proses, apalagi jika ada pinjam bendera perusahaan lain pasti kami tindak," tegas Hadiman
Kajari kuasing itu mengaku, dari awal sudah mengingatkan langsung di aula Kejari Kuansing, baik dari dinas PUPR, Disdikpora, Dinas Kesehatan dan rekanan serta dari konsultan pengawas, jangan terulang kasus pada tahun 2020 yang lalu.
"Jagan terulang kasus pada tahun 2020 yang lalu, Kasus disdikpora dipinjam bendera sama Aries Susanto mantan Ketua KONI Kuansing maka semua terlibat mulai dari pihak peminjam bendera bersama pihak yang punya bendera bersama dengan pihak dari dinas disdikpora kami jadikan tersangka dan meraka ditahan semua," pungkas Hadiman.


Berita Lainnya
Bakti Religi HUT Bhayangkara ke-80: Polsek Keritang Bersihkan Masjid Al-Wahidin Desa Kotabaru
242 Tahun Melangkah, Pekanbaru Menuju Kota yang Lebih Maju
Dua Pelaku Narkoba Diamankan di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 12 Balai Makam
Wali Kota Batam Apresiasi Wajib Pajak, Tegaskan Kontribusi Pajak Dorong Kemandirian Fiskal dan Pembangunan Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Bersihkan Lahan untuk Tanam Jagung F1 Super
Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Batang Tuaka Cek Langsung Ladang Padi Warga Sungai Dusun
Bakti Religi HUT Bhayangkara ke-80: Polsek Keritang Bersihkan Masjid Al-Wahidin Desa Kotabaru
242 Tahun Melangkah, Pekanbaru Menuju Kota yang Lebih Maju
Dua Pelaku Narkoba Diamankan di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 12 Balai Makam
Wali Kota Batam Apresiasi Wajib Pajak, Tegaskan Kontribusi Pajak Dorong Kemandirian Fiskal dan Pembangunan Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Bersihkan Lahan untuk Tanam Jagung F1 Super
Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Batang Tuaka Cek Langsung Ladang Padi Warga Sungai Dusun