Tega...! Ayah Kandung di Inhil ini Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 13 Tahun

Foto : Tampak Pelaku saat berada dalam ruang tahanan.

MANDAH, Medialokal.co - Pelecehan seksual terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kali ini dilakukan seorang Ayah Kandung yang telah berumur 44 Tahun kepada anaknya yang berusia 13 Tahun.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun reporter medialokal.co, Kejadian tersebut lebih tepatnya terjadi di Kecamatan Mandah pada 30 Desember 2021 yang lalu.

Sumber media ini menuturkan, aksi pelaku yang merupakan Ayah kandung Korban sudah dilakukan lebih dari satu kali dan saat Pelaku melakukan pelecehan yang kedua kalinya di rumah. Setelah itu korban pergi dari rumah dan tidak mau pulang sampai tengah malam.

"Sehingga warga setempat bertanya kepada korban kenapa tidak pulang kerumah, korban menjawab, takut pulang dikarenakan merasa takut dengan ayah korban, sehingga korban menceritakan kepada warga bahwa ayahnya (Pelaku) telah melakukan pelecehan seksual terhadap dia, setelah mendengar cerita korban pada keesokan harinya warga langsung melaporkan ke Polsek Mandah," ungkap sumber media ini.

Paur Humas Polres Inhil, Ipda Esra ketika dikonfirmasi awak media menuturkan bahwa ia belum mendapatkan laporan terkait peristiwa ini. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Inhil saat dikonfirmasi menuturkan bahwa pelaku kini dititipkan di bui Polres Inhil. 

"Hanya penitipan saja bg, penanganan perkara nya tetap di polsek. Untuk menghindari hal² yg tdk diinginkan makanya di titip di polres," tuturnya, Jumat (07/01/2022). 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]