Diiming-iming Uang Jajan, Warga Pulau Palas Inhil Berhasil Cabuli 7 Siswi SD
TEMBILAHAN - Seorang warga Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Riau berhasil mencabuli tujuh siswi sekolah dasar dengan iming-iming akan memberikan uang jajan.
Aksi pencabulan yang dilakukan oleh pria berinisial F tersebut berhasil diketahui pihak kepolisian setelah para orangtua korban melaporkan ke RT setempat bahwa anak-anak mereka telah diperlakukan tidak senonoh oleh pria berusia 45 tahun itu.
"Total korbannya ada 7 anak, ada yang SD dan ada yang SMP," jelas Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP AR Tarigan, Rabu (5/9/2018).
Dijelaskan Tarigan, meski tidak sampai menyetubuhi para siswi tersebut, namun pelaku yang sudah berkeluarga ini berhasil melancarkan aksi cabulnya.
"Setelah dilakukan visum seluruh anak mulai dari usia5 tahun sampai 15 tahun yang menjadi korban tidak ada yang disetubuhi, hanya sebatas dipegang-pegang saja," lanjutnya.
Saat ini, dikatakannya, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk pengusutan lebih lanjut. (*)
Sumber : GoRiau.com


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan