Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Diiming-iming Uang Jajan, Warga Pulau Palas Inhil Berhasil Cabuli 7 Siswi SD
TEMBILAHAN - Seorang warga Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Riau berhasil mencabuli tujuh siswi sekolah dasar dengan iming-iming akan memberikan uang jajan.
Aksi pencabulan yang dilakukan oleh pria berinisial F tersebut berhasil diketahui pihak kepolisian setelah para orangtua korban melaporkan ke RT setempat bahwa anak-anak mereka telah diperlakukan tidak senonoh oleh pria berusia 45 tahun itu.
"Total korbannya ada 7 anak, ada yang SD dan ada yang SMP," jelas Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP AR Tarigan, Rabu (5/9/2018).
Dijelaskan Tarigan, meski tidak sampai menyetubuhi para siswi tersebut, namun pelaku yang sudah berkeluarga ini berhasil melancarkan aksi cabulnya.
"Setelah dilakukan visum seluruh anak mulai dari usia5 tahun sampai 15 tahun yang menjadi korban tidak ada yang disetubuhi, hanya sebatas dipegang-pegang saja," lanjutnya.
Saat ini, dikatakannya, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk pengusutan lebih lanjut. (*)
Sumber : GoRiau.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka