16 Oknum Bobotoh Pengeroyok Suporter Persija Ditangkap
MEDIALOKAL.CO - Polisi menangkap 16 orang oknum Bobotoh atau Pendung Persib yang mengeroyok suporter Persija, Haringga Sirila. Akibat kejadian tersebut Haringga tewas.
"Dari 16 orang yang kita tangkap, 8 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (24/9/2018).
Penangkapan terhadap para tersangka berawal saat polisi menangkap lebih dahulu sejumlah orang di area Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung, Minggu (23/9). Usai kejadian, tim Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Yoris menangkap lima oknum Bobotoh.
"Setelah kejadian kita melakukan langkah-langkah dan saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap lima orang," katanya.
Pihaknya lantas membentuk tim guna menangkap pelaku lainnya. Tim lalu menangkap 16 orang lain yang diduga terlibat. Dari 16 yang diamankan, delapan di antaranya ditetapkan tersangka.
"Umurnya bervariasi ada dua orang yang berusia 17 tahun sampai 40 tahun," ucap Yoris.
Polisi tak akan berhenti sampai di delapan tersangka. Pihaknya masih menyelidiki guna menangkap pelaku lainnya.
"Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan di Satreskrim Polrestabes Bandung," ujar Yoris.
Haringga tewas dikeroyok oknum Bobotoh saat menonton pertandingan Persib melawan Persija Jakarta, Minggu (23/9) kemarin, di Stadion GBLA. Haringga tewas di tempat usai dikeroyok oknum Bobotoh.
(detik.com)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan