Sri Mulyani Masih Kaji Penurunan Pajak Bunga Obligasi
MEDIALOKAL.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengatur lagi soal besaran pajak obligasi. Langkah ini sudah dilakukan sebelumnya di 2013.
"Evaluasi dari yang sudah dilakukan sebelumnya sebetulnya sudah dilakukan mulai tahun 2013," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Pihaknya bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendiskusikan rencana tersebut.
"Jadi akan lihat apa yang jadi kendala dan bersama-sama dengan BI serta OJK melihat supaya insentif tidak hanya konversi atau repatriasi tapi juga konversif," kata Sri Mulyani.
Ditanya lebih jauh, Sri Mulyani mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi terhadap pajak obligasi.
"Masih dievaluasi dan masih akan dilihat," tutur Sri Mulyani.
(detik.com)


Berita Lainnya
Pengamat: Perlawanan terhadap Menteri PU Dody Datang dari Pejabat Lama Kementerian
PT Astra International Tbk Pertahankan Ekuitas Rp230,1 Triliun di Semester I 2026
12 Inovator Raih Penghargaan Astranauts 2026 dari PT Astra International Tbk
UMKM Inhil Unjuk Gigi di Puncak HUT Dekranas ke-46 di Makassar
BNI dan HPPI Inhil Ciptakan Kartu Multifungsi, Ada Doa agar Anak Pedagang Tetap Sekolah
Bank BPR Gemilang Hadir di MPP Inhil, Layanan Perbankan Semakin Dekat dan Mudah!
Pengamat: Perlawanan terhadap Menteri PU Dody Datang dari Pejabat Lama Kementerian
PT Astra International Tbk Pertahankan Ekuitas Rp230,1 Triliun di Semester I 2026
12 Inovator Raih Penghargaan Astranauts 2026 dari PT Astra International Tbk
UMKM Inhil Unjuk Gigi di Puncak HUT Dekranas ke-46 di Makassar
BNI dan HPPI Inhil Ciptakan Kartu Multifungsi, Ada Doa agar Anak Pedagang Tetap Sekolah
Bank BPR Gemilang Hadir di MPP Inhil, Layanan Perbankan Semakin Dekat dan Mudah!