Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Sri Mulyani Masih Kaji Penurunan Pajak Bunga Obligasi
MEDIALOKAL.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengatur lagi soal besaran pajak obligasi. Langkah ini sudah dilakukan sebelumnya di 2013.
"Evaluasi dari yang sudah dilakukan sebelumnya sebetulnya sudah dilakukan mulai tahun 2013," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Pihaknya bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendiskusikan rencana tersebut.
"Jadi akan lihat apa yang jadi kendala dan bersama-sama dengan BI serta OJK melihat supaya insentif tidak hanya konversi atau repatriasi tapi juga konversif," kata Sri Mulyani.
Ditanya lebih jauh, Sri Mulyani mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi terhadap pajak obligasi.
"Masih dievaluasi dan masih akan dilihat," tutur Sri Mulyani.
(detik.com)


Berita Lainnya
Bank BPR Gemilang Hadir di MPP Inhil, Layanan Perbankan Semakin Dekat dan Mudah!
Lima Mantan Direksi BRK Masih Terima Gaji Diluar Aturan
SDM PKS Punya Peran Penting dalam Industri Kelapa Sawit Riau
Pasar Beduk Desa Keritang Hulu Mengembangkan UMKM dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Berapa Harga Antam Hari Ini?
Menteri ESDM Tetapkan Harga Minyak Mentah Alami Kenaikan Per Juli 2024
Bank BPR Gemilang Hadir di MPP Inhil, Layanan Perbankan Semakin Dekat dan Mudah!
Lima Mantan Direksi BRK Masih Terima Gaji Diluar Aturan
SDM PKS Punya Peran Penting dalam Industri Kelapa Sawit Riau
Pasar Beduk Desa Keritang Hulu Mengembangkan UMKM dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Berapa Harga Antam Hari Ini?
Menteri ESDM Tetapkan Harga Minyak Mentah Alami Kenaikan Per Juli 2024