Babinsa Kawal & Dampingi Penyaluran BST Periode September-Oktober Tahun 2021 di Kantor Pos Tempuling
TEMPULING, MEDIALOKAL.CO -- Serka Nuryadi Koramil 03/Tpl melaksanakan monitoring dan pendampingan Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Periode September -Oktober Tahun 2022. Kegiatan digelar di Kantor Pos Tempuling, Jalan Syahdan Hamis Rt 007 Kelurahan Tempuling, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Rabu(14/09/2022).
Pembagian Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp 300.000/bulan, ini berasal dari Kementerian Sosial RI. Sesuai data yang telah diterima, warga Penerima BST dari Kecamatan Kempas yang terdiri dari 4 desa. Pembagiannya dimulai sekira Pukul 08.00 WIB.
Apkowil Jajaran Kodim 0314/Inhil tersebut menuturkan, Kehadirannya dalam proses pembagian BST itu yaitu untuk memastikan prosesnya berjalan lancar, aman dan sesuai dengan Protokol Kesehatan. Selain itu, guna mengantisipasi agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas dalam proses pencairan bantuan Pemerintah Pusat itu.
Komandan Kodim 0314/Inhil Letkol Arh M. Nahruddin Roshid, SE.,M.Tr(Han) melalui Danramil 03/Tpl Kapten Inf Riswanto membenarkan hal tersebut. Ditegaskannya, dalam setiap pembagian bantuan sosial, khususnya terkait bantuan imbas Covid-19, pihaknya selalu memberikan Pengawalan dan pendampingan.
“Kita pastikan bantuan sampai kepada warga sasaran. Yakni, warga yang terimbas ekonominya akibat pandemi Covid-19. Kita pastikan juga berlangsung dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” tegas Kapten Inf Riswanto.
Kapten Inf Riswanto, orang nomor satu di Koramil 03/Tempuling itu berpesan kepada warga penerima BST khususnya, agar tidak berdesak-desakan dan melaksanakan antrian dengan baik dan teratur.
“Bantuan yang diterima hendaknya dimanfaatkan dengan baik dan benar. Pergunakan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.(*)


Berita Lainnya
Kasus Kematian dr. Alex Masih Didalami, Satreskrim Polres Siak Libatkan Polda Riau dan Tim Ahli Forensik
Lima Pejabat Fungsional Resmi Dilantik, Sekda Siak Minta Tingkatkan Kompetensi dan Sinergi
Potong Tumpeng Penuh Haru, KNPI Inhil Rayakan 53 Tahun Pengabdian untuk Bumi Hamparan Kelapa Dunia
Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, PT Ekasapta Paramita Energi Didesak Bertanggung Jawab dan Dicabut Izinnya
Jaringan Sabu di Siak Digulung, Bandar hingga Kurir Dibekuk Polisi
Kolaborasi Cegah Karhutla, PT RPI, RLZ, PLB dan Polres Pelalawan Sosialisasi di Ukui
Kasus Kematian dr. Alex Masih Didalami, Satreskrim Polres Siak Libatkan Polda Riau dan Tim Ahli Forensik
Lima Pejabat Fungsional Resmi Dilantik, Sekda Siak Minta Tingkatkan Kompetensi dan Sinergi
Potong Tumpeng Penuh Haru, KNPI Inhil Rayakan 53 Tahun Pengabdian untuk Bumi Hamparan Kelapa Dunia
Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, PT Ekasapta Paramita Energi Didesak Bertanggung Jawab dan Dicabut Izinnya
Jaringan Sabu di Siak Digulung, Bandar hingga Kurir Dibekuk Polisi
Kolaborasi Cegah Karhutla, PT RPI, RLZ, PLB dan Polres Pelalawan Sosialisasi di Ukui