MEDIALOKAL.CO — Kebijakan ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan utama penentuan penerima bansos tahun ini. Bagi keluarga yang masuk kategori prioritas namun belum terdata, atau justru sudah tidak layak menerima, proses sanggah kini dibuka melalui dua kanal resmi.
Apa Itu Desil dan Siapa yang Jadi Prioritas Bansos?
Desil DTSEN adalah pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, dibagi dalam skala 1 hingga 10. Kelompok desil 1-2 dikategorikan sebagai keluarga miskin ekstrem dan miskin, sementara desil 3-4 masuk kategori hampir miskin dan rentan miskin.
Untuk program bansos 2026, pemerintah memprioritaskan keluarga yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4. Sementara itu, keluarga di desil 5-10 memiliki peluang kecil untuk menerima bansos reguler, kecuali ada program khusus dari pemerintah daerah.
Cara Sanggah Data Desil via Aplikasi Cek Bansos
Pengajuan sanggahan secara online bisa dilakukan dari ponsel masing-masing. Berikut tahapan yang perlu dilalui:
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi di Play Store atau App Store.
- Registrasi menggunakan NIK, Nomor KK, alamat, dan data anggota keluarga.
- Masuk ke menu Profil Keluarga, lalu pilih opsi Usul Sanggah atau Request Pembaruan Data.
- Lengkapi informasi ekonomi terbaru seperti pekerjaan, jenis rumah, sumber listrik, aset, dan jumlah tanggungan.
- Unggah dokumen pendukung berupa foto KTP, KK, kondisi rumah, dan swafoto.
- Kirim pengajuan. Data akan diverifikasi petugas Kemensos di tingkat kabupaten/kota.
Alternatif Offline dan Layanan WhatsApp Resmi
Warga yang kesulitan mengakses internet bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili. Sampaikan permohonan pemutakhiran data DTSEN kepada petugas, lengkapi dokumen yang diminta, lalu tunggu proses verifikasi. Jika diperlukan, petugas akan melakukan survei lapangan.
Kemensos juga menyediakan nomor WhatsApp resmi aplikasi Cek Bansos untuk menerima pengaduan dan sanggahan. Layanan ini terintegrasi langsung dengan sistem Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, sehingga laporan masuk ke database pusat.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan Sanggahan
Proses sanggah tidak otomatis mengubah data. Semua pengajuan wajib melalui verifikasi dan validasi petugas. Kesalahan input data atau dokumen yang tidak jelas berpotensi membuat sanggahan ditolak.
Kemensos mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan. Jangan percaya nomor WhatsApp tidak resmi atau pihak yang meminta sejumlah uang dengan alasan mempercepat proses. Sanggah data tidak dipungut biaya apa pun.
Kemensos menargetkan pemutakhiran data ini selesai sebelum penyaluran bansos tahap akhir 2026. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan dan status pengajuan dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa/kelurahan setempat.