Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Polres Inhil Musnahkan 1050 Butir Pil Ekstasi
INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Polres Inhil) menggelar Press Conference memusnahkan barang bukti Narkotika, di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Jalan Gajahmada Tembilahan, Jum'at (28/10/22).
Dalam Press Conference tersebut pihak kepolisian menghadirkan 7 orang tersangka kasus narkotika beserta barang bukti yang diamankan beberapa waktu lalu di sebuah tempat hiburan di Tembilahan.
Kapolres Inhil Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Norhayat, SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Indra Lubis saat diwawancarai awak media mengatakan total seluruh yang di musnahkan berkisar ribuan pil ekstasi.
"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti terkait dengan kasus narkoba pil ekstasi bersama dengan rekan-rekan, pengadilan, kejaksaan, organisasi Granat, Ketua MUI, menyaksikan pemusnahan barang bukti khususnya pil ekstasi, sebanyak 1050 butir," kata Kapolres.
Mantan Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Banten itu menyebut bahwa, pihaknya akan terus menindak peredaran narkoba di kabupaten Inhil. Karena menurutnya sudah narkoba di kabupaten Inhil ini sudah sangat meresahkan.
"Terkait dengan peredaran narkoba penyalahgunaan narkoba akan terus kita laksanakan, karena saya kira sudah cukup meresahkan, banyak sekali generasi muda kita yang rusak karena narkoba ini," pungkasnya.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka