Anak 11 Tahun Tenggelam Terseret Arus Sungai Siak, Tim SAR Lakukan Pencarian
PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Sungai Siak kembali memakan korban jiwa, seorang anak 11 tahun bernama Aid tenggelam terseret arus, Minggu (6/11/2022) sore.
Kepala Kantor SAR Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya SH mengatakan, korban berada di lokasi dilaporkan awalnya berenang di pinggir sungai Siak, sekitar pukul 15.36 WIB.
Kemudian, saat tengah asyik berenang, tiba-tiba temannya melihat korban terseret arus dan tenggelam.
Kaget melihat hal itu, teman-teman korban langsung naik ke darat. Lalu, melapor kepada keluarga korban dan warga sekitar yang berada tak jauh dari lokasi.
I Nyoman mengatakan, korban terseret arus dan tenggelam pada aliran sungai Siak melewati Desa Palas, Kecamatan Rumbai.
"Korban tenggelam berjarak kurang lebih kurang lebih jarak 12 km dari Kantor SAR Pekanbaru pada titik koordinat 0°33’34.95"N - 101°23'39.64"E dengan heading 147.22 derajat," kata I Nyoman.
Setelah dilaporkan pihak keluarga bersama warga sekitar menghubungi ketua RT, bermaksud meminta bantuan.
Selanjutnya, laporan korban hilang diteruskan kepada kantor SAR. Kemudian, Sekitar pukul 16.50 WIB mengirim enam personel melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
"Enam personel ini berangkat dilengkapi perahu karet, peralatan selam, rescue net, Aqua Eye dan UWSD," terang I Nyoman.
Lanjut I Nyoman, tim SAR tiba sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi kejadian dan langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga dan RT setempat untuk melakukan pencarian di titik lokasi kejadian.
"Hingga sekitar pukul 18.00 WIB dilakukan pencarian hasilnya masih nihil. Sehingga akan dilanjutkan esok hari," tutup I Nyoman.(*)


Berita Lainnya
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan