DP2KBP3A Inhil Lakukan MoU dengan Pengadilan Agama Tembilahan, Ini Tujuannya
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), lakukan Penadatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pengadilan agama Tembilahan, Sabtu (15/10/2022).
Selaku kepala Dinas DP2KBP3A Inhil R Arliansah menyampaikan, tujuan dari MoU tersebut salah satunya sebagai optimalisasi peran pusat pembelajaran keluarga dalam pencegahan pernikahan usia dini bahkan meningkatkan pelayaan, pendampingan pemenuhan hak anak dan korban tindak kekerasan pada perempuan dan anak.
"Dengan pendandatanganan Mou ini diharapkan kedua isntansi ini dapat lebih akrab dan memberikan manfaat bagi masyarakat masyarakat pencari keadilan khususnya di Kabupaten Inhil," ujar Kadis DP2KBP3A Inhil R Arliansah.
Ia juga ber syukur adanya MoU antara Pengadilan Agama ini terlaksana sehingga adanya kerjasama dan mampu memberikan konseling bagi anak maupun orang tua yang akan meminta dispensasi kawin dan pendampingan dalam pelaksanaan putusan secara paksa (eksekusi) terkait sengketa anak.
“sangat bersyukur dengan dapat direalisasikannya penandatanganan MoU ini. Ia berharap nota kesepahaman tersebut bukan sekedar kesepahaman kosong, namun betul-betul ditindaklanjuti agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.” pungkasnya (adv)


Berita Lainnya
Waspada Monyet Liar, Disdik Inhil Berlakukan Belajar dari Rumah Untuk 9 Sekolah
BREAKING NEWS: Korban Serangan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 17 Orang, Warga Jl. Tampomas Jadi Korban Terbaru
Luka di Kepala dan Tangan, Ini Kisah Sutikno Korban Serangan Monyet Liar di Tembilahan Hilir
Belum Penuhi Seluruh Persyaratan, MUI Kecamatan dan FKUB Belum Rekomendasikan Perubahan Status Surau Minhajus Sunnah
Dosen UNISI Bangun Kolaborasi dengan Guru Besar FTUI, Bahas Inovasi Teknologi untuk Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Setelah Penyelidikan Mendalam, Polres Siak Ungkap Penyebab Kematian dr. Alex
Waspada Monyet Liar, Disdik Inhil Berlakukan Belajar dari Rumah Untuk 9 Sekolah
BREAKING NEWS: Korban Serangan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 17 Orang, Warga Jl. Tampomas Jadi Korban Terbaru
Luka di Kepala dan Tangan, Ini Kisah Sutikno Korban Serangan Monyet Liar di Tembilahan Hilir
Belum Penuhi Seluruh Persyaratan, MUI Kecamatan dan FKUB Belum Rekomendasikan Perubahan Status Surau Minhajus Sunnah
Dosen UNISI Bangun Kolaborasi dengan Guru Besar FTUI, Bahas Inovasi Teknologi untuk Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Setelah Penyelidikan Mendalam, Polres Siak Ungkap Penyebab Kematian dr. Alex