Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Korek keterangan, polisi masih tahan para pria gay pelaku pesta seks & narkoba
MEDIALOKAL.CO - Penyidik Polres Metro JakartaPusat hingga kini masih mengamankan 19 dari 23 pria gay yang ditangkap terkait kasus narkoba di perumahan Griya Manis, Sunter Agung, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Polisi masih memerlukan keterangan dari belasan pria diduga memiliki perilaku menyimpang itu.
"Kita amankan dulu, kita proses dengan sesuai keterangan saksi-saksi di saling disinkronkan ada keterkaitan apa enggak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu di Polda Metro Jaya, Selasa (2/10).
Selain itu, kata Roma, penyidik belum mendapatkan hasil pemeriksaan urine para pelaku. Menurut Roma, apabila dinyatakan positif narkoba para pria gay itu akan direhabilitasi.
"Kalau nanti terbukti tes urine positif ya kita rehab kan gitu aja prosedurnya," katanya.
Pihaknya masih mendalami apakah masih ada keterlibatan pelaku lain terkait kasus pesta seks dan narkoba yang dilakukan para pria gay itu.
"Lagi didalami ya oleh penyidik," katanya.
Sebelumnya diketahui, aparat Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 23 pria yang tengah berpesta seks sesama jenis. Selain pesta seks, puluhan pria yang saat ditangkap hanya menggunakan celana dalam itu juga kedapatan tengah memakai narkoba jenis ekstasi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita puluhan butir ekstasi, yaitu enam butir ekstasi berlogo cesper milik DS, 19 butir milik EK, delapan butir milik DL dan setengah butir milik TM.
Dari puluhan pelaku yang diringkus, polisi hanya menetapkan empat tersangka berinisial DS, EK, DL dan TM. Mereka juga telah ditahan. Keempatnya kini ditahan di Mapolres Jakpus dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
(merdeka.com)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka