Tega Cabuli 2 Ponakan Sendiri, Pria Dirohil Dijebloskan Kepenjara


Loading...

 

ROHIL,MEDIALOKAL.CO - Cabuli 2 keponakan yang masih duduk di bangku kelas 1 SD, Seorang pria berinisial HB alias Hotma (30) warga Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir di jebloskan ke penjara, Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir (Rohil).

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Senin (15 - 05 - 2023) menyebutkan bahwa perbuatan tersangka dilakukan sekira kurang lebih 5 tahun lalu, tepatnya pada tahun 2017 hingga 2018 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Ferlanda Oktora STrK Sik menjelaskan bahwa terungkapnya perbuatan asusila itu bermula pada hari Rabu (8/5/2023) sekira pukul 14.00 orang tua korban warga Kecamatan Bangko Pusako didatangi adiknya yang juga anaknya merupakan ikut menjadi  korban  warga Kecamatan Balai Jaya.

Loading...

Dimana, kedatangan adik korban tersebut bermaksud memberitahukan bahwa dirinya mendapat informasi dari anak kandungnya bahwa anak kakaknya telah dicabuli oleh adik ipar kakaknya yang bernama HB alias Hot saat masih duduk dibangku kelas I Sekolah Dasar.

Mendengar hal tersebut ibu korban pun merasa sangat terkejut sehingga langsung memanggil anaknya dan menanyakan tentang kebenaran informasi yang disampaikan adiknya itu.

Dan benar,  anaknya mengakui saat dirinya duduk kelas I SD pernah mengalami tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul yang dilakukan oleh HB alias Hot.

Setelah mendengar hal tersebut, orang tua korban kembali mengatakan kepada adiknya bahwa akan memberitahukan hal tersebut kepada suaminya. Usai memberikan kabar itu, kemudian adiknya pun berpamitan untuk pulang kerumahnya.

Dan hingga tiba sore harinya sekira pukul 17.00 WIB sepulang suaminya dari bekerja orang tua korbanpun langsung menyampaikan tentang informasi yang didapat dari adik kandungnya itu.

Usai mendengar cerita dari istrinya itu, sehingga membuat suaminya berniat akan memanggil ayah dari adik orang tua korban. Dan keesokan harinya tepatnya pada hari Kamis (9/5/2023) sekira pukul 19.00 WIB bersama dengan keluarga yang juga sama-sama menjadi korban atas perbuatan HB alias Hot langsung berkumpul di rumah ibu kandung orang tua korban yang beralamat di Balam KM 33.

Dan bahkan, saat itu keluarga korban menanyakan langsung kepada tersangka HB alias Hot. Dan saat itu tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan perbuatan cabul namun tidak ada melakukan persetubuhan.

Tersangka juga mengakui, bahwa kejadian yang dimaksud sudah terjadi cukup lama sekira tahun 2017 hingga tahun 2018 saat kedua korban masih duduk dibangku kelas 1 SD.

Sehingga dari hasil pertemuan tersebut orang tua korban merasa tidak terima dan disepakati untuk melaporkan kepada pihak kepolisian dengan mambawa kedua orang korban untuk dilakukan Visum. Dan dari hasil Visum memang benar ditemukan ada tanda-tanda kerusakan pada masing-masing kemaluan korban.

Berdasarkan laporan dari salah seorang ibu korban pada Kamis (11/5/2023) dan hasil Visum yang dikeluarkan dokter pemeriksa dari Puskesmas Bagan Batu, tim opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan serangkaian penyelidikan guna dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan tim opsnal mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya yang beralamat di Dusun Ampean Rotan Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira).

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung berangkat menuju alamat yang dimaksud dan bertemu dengan seorang laki-laki yang mengaku bernama HB alias Hot hingga kemudian dilakukan penangkapan.

" Dan saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban yang merupakan keponakanya sendiri,"terangnya.

"Kepada tersangka kita jerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), (3) Jo Pasal 82 ayat (1), Ayat (2) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 KUHPidana," terang Ferlanda Oktoranya.(*)

Laporan : Riski






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]