Ketahuan Ninja Buah Kelapa sawit PT Ivomas, Seorang Pria Dirohil Dilaporkan ke Polsek Bagan Sinembah


Loading...

ROHIL,MEDIALOKAL.CO - Seorang Sopir di amankan Polsek Bagan Sinembah lantaran kedapatan melakukan aksi pencurian Buah Kelapa Sawit di Perkebunan PT Salim Invomas Pratama,  Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di divisi 1 Blok C kebun Sei Dua.

Pria berprofesi sebagai sopir ini berinisial DS  alias Dani (25) warga Jalan Lintas Riau Sumut Balam Km 39 Kelurahan Balai Jaya Kota, Kecamatan Balai Jaya Kota.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan Tindak Pidana Pencurian oleh Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir, Rabu  (24 - 05 - 2023).

Pengungkapan kasus tersebut, bermula pada senin (22 - 04 - 2023), dimana security perkekebunan saat itu sedanga melakukan berpatroli bersama dengan rekannya di areal kebun sei dua. kemudian pada saat di Areal Divisi 1 Blok C 1 petugas keamanan melihat 3 orang yang sedang mengambil buah kelap sawit di areal perkebunan tersebut.

Loading...

Kemudian, pelapor bersama saksi mengejar pelaku pencurian tersebut dan akhirnya hanya berhasil menangkap 1 orang pelaku dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah untuk membuat Laporan Polisi guna Pengusutan lebih lanjut.

Saat itu pelaku sudah berhasil mengumpulakan sebanyak 148 janjang buah kelapa sawit, dengan kerugian sebesar Rp.2.900.000.

" Buahnya sudah di amankan di Polsek Bagan Sinembah, selain itu ada juga 1 buah Angkong, 2 buah dodos dan 1 buah Tojok, Kepada tersangka dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5  KUHPidana,"terangnya.(*)

Laporan : Riski






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]