Bersama Anggota TNI, Polsek Bonai Darussalam Ringkus Bandar Shabu-shabu dan Ganja


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Polisi Sektor (Polsek) Bonai Darussalam, Resor Rokan Hulu (Rohul), manangkap seorang laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan  Narkotika jenis Shabu- shabu dan daun ganja kering, Jumat, (09/11/2018) sekira pukul 16.00 wib.

Berdasarkan data yang diterima spiritriau.com Jumat malam disampaikan Kapolres Rohul AKBP Muhamad Hasyim Risahondua SIK, M.Si melalui Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi S.H menjelaskan pelaku yang ditangkap bernisial SS (42) warga RT 001 RW 006 Dusun 3 Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.

Lanjutnya, pelaku ini ditangkap Jumat tanggal 09 November 2018 sekira pukul 16.00 wib di RT 001 RW 006 Dusun 3 Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Daruusalam.

Kapolsek Bonai Darussalam menguraikan, penangkapan pelaku  ini berawal, pada hari Jumat tanggal 09 November 2018, Pukul 15.00 wib,  didapat informasi dari masyarakat bahwa di Rumah SS ini sering terjadi pesta dan transaksi narkoba.

Loading...

Atas informasi itu, Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi  bersama Anggota Reskrim Bripda Doddy Lafari beserta membawa 1 orang lainnya dan 1 orang rekan Baninsa TNI, Jantri Istani ke lokasi untuk melakukan pengrebekan.

Ketika memasuki rumah tersebut ternyata SS membuang kotak rokok sampoerna ke arah luar dekat genagan air.

Kemudian anggota Polsek Bonai Darussalam langsung mengambil kotak rokok sampoerna tersebut dan  ternyata di dalam rokok tersebut terdapat butiran kristal yang diduga kuat adalah narkotika jenis Shabu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Dusun 3 Rt 01 Rw 006 Desa Kasang Mungkal saudara Muslim Daulay dan didapati narkotika jenis Shabu dan narkotika jenis Daun Ganja Kering serta barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan, 3 paket plastik besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 21.50 gram, 18 paket plastik kecil diduga narkotika jenis sabu, 2 paket dalam plastik yang diduga ganja kering dengan berat kotor 6. 83 gram, 1 buah alat hisap/Bong yang terbuat dari botol lasegar,  2  sendok dari pipet, 2 mancis warna biru dan ungu.

Selanjutnya,  1  unit timbangan digital, 1 unit hp android merk oppo warna hitam, 1 bungkus rokok sampoerna, 12 lembar Uang pecahan 100.000, jumlah Rp 1.200.000, 15 lembar uang pecahan  50.000 jumlah Rp 750.000, 1 lembar uang pecahan 20.000, 8 lembar uang pecahan 10.000, 10 lembar uang pecahan 5.000 dan Puluhan plastik kosong.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bonai Darussalam guna proses lenih lanjut," jelas Kapolsek Bonai Darussalam. (spiritriau.com)

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]