Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Tujuh Ratus Peserta SKD CPNS Inhil Berhak Ikuti SKB, Ini Kata Bupati Wardan
TEMBILAHAN - Sekitar 700 orang peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Inhil berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Minggu (2/12/2018).
Keputusan tersebut didapat setelah diterbitkannya Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS tahun 2018 Nomor K26-30/D5305/XI/18.01 tanggal 28 November 2018 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kabupaten Inhil.
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kabupaten Inhil dapat diakses melalui situs www.sscn.bkn.go.id atau portal BKPSDM Inhil www.bkpsdm.inhilkab.go.id.
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang yang akan dilaksanakan terbagi atas 2 kelompok berbeda. Dimana, kelompok pertama merupakan peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai PermenpanRB No 37 Tahun 2018 . Sedangkan, kelompok kedua merupakan peserta yang memenuhi nilai kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018.
Berdasarkan pengumuman tersebut, para peserta, baik kelompok pertama maupun kelompok kedua akan mengikuti seleksi kompetensi bidang pada 8 - 10 Desember 2018.
Menanggapi kesempatan yang dibuka oleh Pemerintah Pusat untuk jumlah kelulusan CPNS Kabupaten Inhil ini, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengatakan Pemerintah Kabupaten Inhil sangat bersyukur atas kebijakan yang telah diambil tersebut.
Menurut Bupati, kebijakan 'pelonggaran' persyarakatan nilai kelulusan ini merupakan kebijakan yang tepat ditengah fenomena tingkat kelulusan yang rendah dan problema kebutuhan akan Aparatur Negara di Kabupaten Inhil.
"Memang sudah semestinya seperti ini, Pemerintah membuka kesempatan kembali bagi para peserta untuk dapat lolos menjadi PNS. Sebab, ini peluang bagi Pemerintah Daerah mencukupi tenaga demi terciptanya pelayanan publik yang optimal," pungkas Bupati melalui sambungan seluler.
Dengan kesempatan yang kembali terbuka, Bupati berpesan kepada para peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang untuk dapat serius menjalani tes nantinya sehingga dapat lulus menjadi PNS dengan nilai yang baik.
"Semoga nantinya, para peserta yang lolos dalam tes selanjutnya adalah peserta-peserta yang terbaik, tidak hanya dari sisi kompetensi skolastik, namun juga mental secara keseluruhan," ujar Bupati. (adv)


Berita Lainnya
Pimpin Rapat Pengusutan Kasus Gajah Dibunuh, Kapolda: Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah
Babinsa Koramil 07/Reteh Perkuat Hubungan Bersama Warga Desa Binaan
Koramil 07/Reteh dan Masyarakat Bersinergi Jaga Lingkungan dengan Melakukan Patroli Tapal Batas
Babinsa Koramil 04/Kuindra Perkuat Solidaritas dan Sinergitas Warga Binaan Melalui Komsos
Babinsa Koramil 04/Kuindra Patroli Tapal Batas Penting untuk Antisipasi Karhutla
Babinsa Koramil 09/Kemuning Perkuat Solidaritas Warga Binaan Melalui Komsos
Pimpin Rapat Pengusutan Kasus Gajah Dibunuh, Kapolda: Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah
Babinsa Koramil 07/Reteh Perkuat Hubungan Bersama Warga Desa Binaan
Koramil 07/Reteh dan Masyarakat Bersinergi Jaga Lingkungan dengan Melakukan Patroli Tapal Batas
Babinsa Koramil 04/Kuindra Perkuat Solidaritas dan Sinergitas Warga Binaan Melalui Komsos
Babinsa Koramil 04/Kuindra Patroli Tapal Batas Penting untuk Antisipasi Karhutla
Babinsa Koramil 09/Kemuning Perkuat Solidaritas Warga Binaan Melalui Komsos