Pilihan
Polres Siak Intensifkan Pengamanan di Rest Area KM 45 Kandis
Polsek Bungaraya Bagikan 100 Bibit Pohon Berkah Sambut Idul Fitri 1447 H
Polsek Bengkalis 14 Hari Padamkan Karhutla
BENGKALIS, MEDIALOKAL.CO -- Pantang mundur dari api dan asap tebal, Polsek Bengkalis bersama stakeholder Pemerintahan Bengkalis selama 14 hari gigih berupaya menjinakkan api.
Akhirnya tim pemadam gabungan dikomandoi Polsek Bengkalis Kota Polres Bengkalis, setelah 14 hari berada di semak belukar berjibaku menjinakkan api yang berkobar membakar 10 hektare bisa bernafas lega.
Api akhirnya padam pada hari Minggu 16 Februari 2025.
Tim gabungan pemadaman terdiri dari Polres Bengkalis turun Kabag Ops Kompol Nurman, Polsek Bengkalis Kota dengan 20 personel, TNI 7 personel, BPBD Kabupaten turun Kalaksa Supandi dengan 15 personel, Damkar 5 peraonel, Disbun 6 personel, Manggala Agni 8 personel, BNPB Provinsi turun Jimy Gafur 13 personel, PU PR Kabupaten 3 personel, MPB Desa Sungai Alam dan masyarakat 10 personel.
Untuk membantu kelancaran pemadaman diturunkan 1 unit ekscavator PC 100 untuj membuat sekat api dan 15 embung.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Bengkalis AKP Faisal mengatakan, selanjutnya tim gabungan melakukan pendinginan lokasi pasca kebakaran dibantu MPB Desa Sungai Alam, Desa Kuala Alam, Desa Penampi dan Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis.
AKP Faisal bersyukur api dapat dipadamkan atas kebersamaan dengan stakeholder dan masyarakat yang bahu membahu dan militan berjibaku untuk memadamkan dan mendinginkan lokasi yang jenis lahan gambut. Dengan lokasi kebakaran yang jauh dari jangkauan akses jalan.
Selanjutnya untuk menjaga agar tidak ada asap kembali yang berpotensi menjadi api, Kapolsek bersama tim tetap melakukan patroli pengecekan bekas lahan terbakar.
Kapolsek Bengkalis Kota menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga dan mengantisipasi tidak terulang lagi kebakaran.
Kebakaran ini dipicu akibat ulah lahan dibakar pelaku untuk membuka kebun bertanam sayur.
Untuk itu Kapolsek menegaskan apabila melakukan tindak pidana Karhutla akan diproses sesuai dengan hukum pidana yang berlaku.(*)


Berita Lainnya
Babinsa Koramil 04/Kuindra Manfaatkan Idul Fitri 1447 H untuk Berikan Himbauan Kamtibmas untuk Masyarakat
Serda Ali B. Harahap: Kami Akan Terus Laksanakan Patroli untuk Jaga Keamanan
KNPI Inhil Soroti Kegiatan Tahunan Saat Lebaran Di Pantai Solop, Dorong Bupati Inhil Perkuat Program Kepemudaan yang Positif
Manfaatkan Moment Hari Raya Idul Fitri, Babinsa Koramil 03/Tpl Anjangsana Kerumah warga
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas, Jaga Keamanan Wilayah di Suasana Lebaran
Babinsa Koramil 07/Teteh Tekankan Pentingnya Keamanan dan Ketertiban Saat Idul Fitri 1447 H
Babinsa Koramil 04/Kuindra Manfaatkan Idul Fitri 1447 H untuk Berikan Himbauan Kamtibmas untuk Masyarakat
Serda Ali B. Harahap: Kami Akan Terus Laksanakan Patroli untuk Jaga Keamanan
KNPI Inhil Soroti Kegiatan Tahunan Saat Lebaran Di Pantai Solop, Dorong Bupati Inhil Perkuat Program Kepemudaan yang Positif
Manfaatkan Moment Hari Raya Idul Fitri, Babinsa Koramil 03/Tpl Anjangsana Kerumah warga
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas, Jaga Keamanan Wilayah di Suasana Lebaran
Babinsa Koramil 07/Teteh Tekankan Pentingnya Keamanan dan Ketertiban Saat Idul Fitri 1447 H