MEDIALOKAL.CO — Kementerian Sosial menutup masa penyaluran bantuan sosial tahap 4 periode Oktober–Desember 2026 pada 31 Oktober 2026, dengan pencairan lanjutan dijadwalkan bertahap hingga akhir Desember. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harga (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perlu memeriksa status kepesertaan lewat portal resmi Kemensos hanya bermodal NIK KTP. Status "Ya" disertai keterangan "Proses Transfer" di sistem menjadi penanda awal bantuan masuk rekening.
Dua program yang menjadi fokus pengecekan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Masyarakat diminta memeriksa status kepesertaan masing-masing melalui portal resmi Kementerian Sosial, bukan lewat perantara tidak resmi.
Besaran Bantuan yang Disalurkan
PKH menyasar delapan kategori penerima, mulai dari ibu hamil, lansia, hingga penyandang disabilitas. Nominal bantuan berbeda-beda antar kategori, berkisar Rp225 ribu per tahap sampai Rp2,7 juta.
Untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Jika dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, KPM menerima Rp600.000.
Ada pula penyaluran cadangan pangan berupa beras 10 kg bagi keluarga penerima manfaat. Karena disalurkan untuk tiga periode sekaligus, KPM menerima total 30 kg beras.
Siapa yang Berhak Menerima
- Keluarga kurang mampu atau keluarga rentan yang terdaftar dalam data resmi kesejahteraan sosial pemerintah, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- KPM aktif PKH yang masuk kategori ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, atau kategori lain dalam delapan kelompok penerima.
- KPM BPNT yang namanya tercantum sebagai penerima bantuan pangan.
- Penerima bantuan pendidikan dan iuran jaminan kesehatan sesuai data kepesertaan.
Cara Cek Status Penerima
Pengecekan bisa dilakukan dari HP atau komputer. Siapkan NIK KTP, lalu ikuti langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban.
- Pilih data domisili administratif: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
- Ketik nama lengkap KPM persis seperti yang tertera di KTP elektronik.
- Masukkan empat karakter kode captcha keamanan yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian di DTKS Kemensos.
- Tunggu sistem menampilkan status penerima, kategori bantuan, dan informasi penyaluran.
Tanda Bantuan Sudah Masuk Rekening
Status di situs Cek Bansos atau aplikasi Cek Bansos berubah menjadi "Ya" dengan keterangan seperti "Berhasil Persiapan Penyaluran Bantuan" atau "Proses Transfer". Perubahan juga terlihat pada data penyaluran di aplikasi SIKS-NG yang diakses pendamping sosial.
Pendamping sosial PKH/BPNT di wilayah Anda biasanya memberi pemberitahuan resmi. Khusus penyaluran lewat PT Pos Indonesia, KPM menerima surat pemberitahuan atau undangan yang dibagikan melalui RT/RW atau Kantor Pos.
Jadwal dan Batas Pencairan
Tahap 4 mencakup periode Oktober–Desember 2026. Penyaluran tahap ini ditutup 31 Oktober 2026, sementara pencairan berikutnya berjalan bertahap hingga akhir Desember. Informasi soal bank penyalur dan jadwal per wilayah dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.
Waspadai Calo dan Pungli
Pemerintah tidak memungut biaya apa pun untuk pengecekan maupun pencairan bansos. Waspadai pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan dengan imbalan uang, atau meminta data pribadi lewat tautan tidak resmi.
KPM yang menemukan kejanggalan dapat melapor ke pendamping sosial setempat atau kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial. Pastikan seluruh pengecekan dilakukan lewat cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos Kemensos.