Pilihan
Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba, Seorang Warga Jalan H. Said Tembilhan ini Dibekuk Aparat
TEMBILAHAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir, kembali melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang laki - laki, yang diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu -sabu, di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Baharuddin Yusuf, Rabu, 27/12/2017, sekira pukul 10.30 WIB. Tersangka yang diamankan berinisial Wan (21 Tahun) pekerjaan Wiraswasta, warga Jalan H. Said Tembilahan.
Dari tersangka, disita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok U Mild yang berisi 3 paket diduga sabu - sabu, 1 (satu) buah dompet motif bunga yang berisi 11 plastik klip putih bening les merah, 5 plastik putih bening, dan 3 plastik bekas pembungkus sabu - sabu, 1 (satu) buah dompet merk Wolf Car yang berisi uang tunai Rp 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit HP merk Samsung dan 2 (dua) buah mancis gas.
KapolresIndragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H, membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika tersebut. Berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa ada seorang laki - laki, yang diduga sering melakukan transaksi narkotika, sedang menginap di sebuah penginapan, di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam. Setelah diperoleh informasi yang akurat, sekira pukul 10.30 WIB, Personil Sat Res Narkoba yang dipimpin IPTU Arinal Fajri, mengamankan tersangka, saat yang bersangkutan, sedang berada di depan penginapan tersebut. Tersangka kemudian digeledah badan dan kamar tempat tersangka menginap, disaksikan oleh beberapa orang karyawan wisma, ditemukan barang bukti, sebagaimana yang tercantum di atas.
Saat ini, pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)
Laporan : Supriono


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan