Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
KASIHAN!!! Sedang Asyik ML Berduaan Dengan Teman, Remaja Ini Ditangkap Polisi
MEDIALOKAL.CO - AN (17) merupakan pelaku pembunuhan secara sadis diamankan saat sedang asyik bermain Mobile Legend di sebuah Perumahan Puri Pattene, Kecamatan Biringkanayya, Makassar, Minggu (21/1/2018).
Demikian yang dikatakan oleh AN dihadapan polisi saat diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel.
“Saat itu, saya bersama teman sedang bermain Mobile legend dirumahnya,” ungkap AN.
Sementara, Panit II Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kusman mengatakan AN bersama rekannya, AR, CWG, Al, dan YI menganiaya korbannya hingga meninggal telah lebih awal diamankan.
“Mereka ini, sudah menganiaya korban langsung melarikan diri ke kota Makassar. Nah, katanya mau menghilangkan jejak dengan cara bersembunyi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, AN akan diserahkan ke Polres Palopo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sekedar diketahui, AN bersama empat rekannya telah menganiayaan korbannya, Takdir (31) hingga merenggut nyawanya di wilayah hukum Polres Palopo, Kamis (11/1/2018) lalu. (Aan)
Sumber: Inikata


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka