KASIHAN!!! Sedang Asyik ML Berduaan Dengan Teman, Remaja Ini Ditangkap Polisi
MEDIALOKAL.CO - AN (17) merupakan pelaku pembunuhan secara sadis diamankan saat sedang asyik bermain Mobile Legend di sebuah Perumahan Puri Pattene, Kecamatan Biringkanayya, Makassar, Minggu (21/1/2018).
Demikian yang dikatakan oleh AN dihadapan polisi saat diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel.
“Saat itu, saya bersama teman sedang bermain Mobile legend dirumahnya,” ungkap AN.
Sementara, Panit II Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kusman mengatakan AN bersama rekannya, AR, CWG, Al, dan YI menganiaya korbannya hingga meninggal telah lebih awal diamankan.
“Mereka ini, sudah menganiaya korban langsung melarikan diri ke kota Makassar. Nah, katanya mau menghilangkan jejak dengan cara bersembunyi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, AN akan diserahkan ke Polres Palopo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sekedar diketahui, AN bersama empat rekannya telah menganiayaan korbannya, Takdir (31) hingga merenggut nyawanya di wilayah hukum Polres Palopo, Kamis (11/1/2018) lalu. (Aan)
Sumber: Inikata


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas