Setelah Diundur Lalu Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Online Kartu Pra Kerja dan Syaratnya


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dimulai hari ini, Sabtu (11/4/2020). Untuk bisa mendapatkan Kartu Pra Kerja, peserta harus mendaftar terlebih dahulu secara online di laman www.prakerja.go.id.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabarkan program Kartu Pra Kerja akan segera diterapkan.

Hal tersebut Jokowi sampaikan pada Ratas Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial, Istana Merdeka, Selasa (7/4/2020) sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Anggaran Kartu Pra Kerja juga dinaikan menjadi 20 triliun.

Jokowi mengatakan Kartu Pra Kerja ini nantinya akan dibagikan kepada 5,6 juta orang.

Loading...

Terutama untuk pekerja yang terkena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Dikutip dari Tribunnews, berikut cara mendaftar akun Kartu Pra Kerja :

- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan Anda memiliki email aktif.

- Pilih 'daftar'.

- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.

- Masukkan konfirmasi kata sandi, kemudian centang kotak persetujuan.

- Klik 'Daftar'

- Selanjutnya verifikasi email.

- Cek email untuk melakukan verifikasi.

Cara Daftar Kartu Pra Kerja

Cara daftar kartu pra kerja.

Cara daftar kartu pra kerja. (www.prakerja.go.id)

- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan telah memiliki akun.

- Login, kemudian masuk ke Dashboard.

- Isi verifikasi KTP.

- Klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.

- Lakukan Verifikasi nomor Telepon.

- Klik 'Kirim'.

- Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, pemohon diwajibkan melakukan deklarasi survey.

- Berikutnya pemohon wajib mengikuti tes.

- Setelah selesai tes, pendaftaran, pemohon ikut seleksi batch, pilih lah batch yang diinginkan disesuaikan dengan domisili.

- Pendaftaran selesai, silahkan menunggu proses evaluasi pendaftaran.

- Tunggu notifikasi lolos/gagal.

Selain itu, pada halaman Frequently Asked Questions ditegaskan bahwa Kartu Pra Kerja bukan untuk menggaji pengangguran.

Sementara Kartu Pra Kerja dapat dimiliki WNI usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah/kuliah.

Karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Pra Kerja.

Hal yang Perlu Disiapkan

Melalui akun Instagram @prakerja.go.id menginfokan tiga hal yang haris dipersiapkan untuk mendaftar kartu pra kerja yakni:

- Pastikan koneksi internet stabil.

- Buat akun Kartu Pra Kerja

- Siapkan data diri.

Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja

Sementara itu, setidaknya ada tiga syarat mudah untuk mendaftar kartu prakerja, yakni:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia di atas 18 tahun.

- Tidak sedang sekolah/kuliah.

Prioritas Kartu Pra Kerja

Dikutip dari Tribunnews, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan semula Kartu Pra Kerja ditujukan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling).

Kartu Pra Kerja mengalami perubahan skema untuk merespon dampak Covid-19.

Sesuai arahan Presiden Jokowio, pemerintah mengubah kebijakan Kartu Prakerja untuk mewadahi para karyawan yang terkena PHK atau dirumahkan, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omzet.

 

Kartu Pra Kerja siap diluncurkan pada Jumat (20/3/2020).

Kartu Pra Kerja siap diluncurkan pada Jumat (20/3/2020). (geotimes.co.id)

Saat ini, Kemenaker telah meminta Dinas Tenaga Kerja se-Indonesia untuk menginventarisis data pekerja yang dapat menerima Kartu Pra Kerja, terutama pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan akibat wabah Covid-19.

"Kami harap para Kadisnaker segera mengumpulkan dan melaporkan data pekerja ter-PHK dan dirumahkan baik pekerja formal dan informal serta UMKM terdampak Covid-19 untuk mendapatkan kartu prakerja," kata Ida Fauziyah saat Rakor program Kartu Prakerja melalui teleconference dengan para Kadisnaker se-Indonesia di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Ida melanjutkan, para kadisnaker diminta melaporkan data lengkap by name- by address yang dikirim berupa nama karyawan, nomor kontak, NIK, email, dan pekerjaan.

Pengumpulan dan pelaporan data diharapkan dapat segera dilakukan dalam minggu ini agar proses pelatihan berbasis kartu prakerja bisa dimulai.

"Semakin cepat data terkirim, akan semakin cepat kartu prakerja diluncurkan untuk memperoleh akses layanan pelatihan secara online terutama bagi karyawan ter-PHK maupun dirumahkan," kata Ida.

Sehingga Kartu Pra Kerja ini diprioritaskan bagi pekerja yang mengalami PHK dan dirumahkan.

Selain itu, syaratnya penerima Kartu Prakerja berusia di atas 18 tahun.

"Jika tak memenuhi syarat akan langsung didiskualifikasi. Misalnya, peserta di bawah 18 tahun atau sedang sekolah atau peserta sudah memperoleh bantuan program PKH," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]