Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Culik 8 Anak, Preman Bertato Naga Ngaku Punya Ilmu Santet
JAKARTA, Medialokal.co - Tersangka kasus penculikan delapan anak Jawa Barat, BI alias Gembel, hanya bisa tertunduk lemas usai tertangkap polisi dan digelandang ke Mapolres Metro Depok, Jawa Barat. Pemuda 23 tahun ini sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pada petugas, Buluk pun mengaku jika aksinya bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya ia pernah mendekam di salah satu Polsek di kawasan Jakarta Timur dengan kasus yang sama. Motifnya, selain pelecehan seksual juga ingin menguasai barang berharga korban.
“Saya incar HP-nya doang pak, saya modusnya ajak main game online, Mobil Legend,” katanya dengan wajah melas, Sabtu 18 Juli 2020 sebagaimana dilaporkan viva.co.id.
Setelah korbannya terjebak, pelaku kemudian membawanya pergi. Untuk delapan anak yang dari Depok ini, dibawa hingga ke kawasan Pasar Induk, Jakarta Timur. Agar korbannya tidak melawan, Buluk mengaku jika dirinya memiliki ilmu hitam.
“Mereka saya takut-takutin santet,” tuturnya.
Ia mengaku, ada dua handphone yang berhasil dirampas. Dan dua handphone itu telah ia jual senilai Rp800 ribu. “Uangnya sudah saya pakai buat jajan sehari-hari pak,” tambahnya.
Buluk menuturkan, sebelum mengincar korban, biasanya ia melakukan pemantauan terlebih dahulu. Beruntung, meski sempat dibawa, kedelapan anak Depok tersebut kondisinya semua selamat setelah ditemukan Satuan Reskrim Polres Metro Depok.
Pemuda yang memiliki tato naga di lengan kiri itu diringkus polisi ditempat persembunyiannya, di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat 17 Juli 2020. Atas perbuatannya itu, ia dijerat pasal berlapis yang ancamannya hingga 15 tahun penjara.
“Ampun pak, saya benar-benar kapok, saya janji taubat,” tuturnya dengan nada sedih.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka