Setelah Razia Wisma dan Tempat Hiburan, Satpol PP Bakal Sasar Kos-kosan di Pekanbaru
PEKANBARU, Medialokal.co - Satpol PP Kota Pekanbaru kembali akan melakukan penertiban. Setelah melakukan penertiban di wisma dan tempat hiburan pekan lalu, Satpol PP Pekanbaru merencanakan sasaran berikutnya rumah kos-kosan.
Plt. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengungkapkan, penertiban akan dilakukan secara rutin oleh pihaknya guna menjaga ketertiban umum khusus nya di Kota Pekanbaru.
"Penertiban akan rutin kami lakukan, termasuk rumah kos-kosan akan dilakukan razia," terang Gurning, Rabu (12/8).
Menurutnya, tugas Satpol PP Pekanbaru saat ini cukup padat, termasuk dalam penegakkan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan, dan terkait pengamanan lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Namun, pihaknya akan secara bertahap untuk melakukan penertiban itu.
Saat ini rumah kos-kosan kerap dijadikan suatu tempat yang dapat mengganggu ketertiban umum. Seperti rumah kos-kosan yang bebas antara perempuan dan laki-laki bercampur, dan dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
"Strateginya sedang kami atur. Pekanbaru Kota Madani, hendaknya bersih dari perbuatan-perbuatan (maksiat.red) yang tidak kita inginkan," pungkasnya. (*)


Berita Lainnya
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan