Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Korban Tewas Miras di Cicalengka Bertambah Lagi Jadi 21 Orang
MEDIALOKAL.CO – Korban miras yang tewas di Cicalengka, Kabupaten Bandung terus bertambah. Hingga Senin (9/4/2018) siang, korban tewas sudah 21 orang. Sebelumnya dikabarkan 18 orang korban miras Cicalengka meninggal di RSUD Cicalengka.
“Ada yang di IGD, ada yang dirawat inap dan ada juga yang sudah pulang,” kata Direktur Umum RSUD Cicalengka Yani Sumpena.
Korban lainnya masih menjalani perawatan berjumlah enam orang. “Sekarang masih diobservasi,” ujarnya.
Pesta minuman keras (miras) oplosan menelan korban jiwa hingga 15 orang di Cicalengka Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kasus miras oplosan terungkap sejak Jumat (6/4/2018) lalu.
Humas Polda Jawa Barat, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejak Jumat hingga sekarang jumlah korbang terus bertambah.
“Kronologi kasus miras oplosan kemarin adanya korban, sekarang tercatat sudah 15 orang meninggal dunia di RSUD Cicakengka,” kata AKBP Trunoyudo saat dihubungi JawaPos.com, Senin (9/4/2018).
Sebelumnya hanya tercatat 11 korban yang meninggal dunia. Saat ini, kata dia data terbaru korban miras oplosan sebanyak 30 orang.
“Awalnya hanya 27 koran, namun berkembang menjadi 30 orang hingga sekarang,” jelasnya.
Korban akibat miras oplosan, tersebut diperkirakan berusia 20 hingga 30 tahun ke atas. Perihal cairan yang digunakan para korban untuk membuat miras oplosan tersebut belum bisa dipastikan. Karena harus dilakukan otopsi dan penyidikan oleh para ahli baik dari kedokteran maupun kepolisian. (*)
Sumber : Pojoksatu.id


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka