Alih-alih Bisa Nyembuhin Covid-19, Ibu-ibu Malah Jadi Korban Dukun Cabul
MEDIALOKAL.CO - Tujuh wanita diduga korban praktek dukun cabul mendatangi Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang untuk melapor, Kamis (15/10).
Ketujuh wanita yang tidak saling kenal tersebut termakan iming-iming pria yang mengaku bisa menyembuhkan Covid-19.
“Setidaknya, sampai hari ini sudah ada 7 wanita yang melaporkan diri ke Polsek Jatiuwung. Mereka mengaku merasa dirugikan karena dicabuli,” ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring.
Dari pengajuan korban, lanjut Aditya, terduga pelaku ini mengaku bisa menyembuhkan berbagai jenis penyakit, termasuk Covid-19. Isu ini pun merebak dari mulut ke mulut hingga akhirnya korban berdatangan untuk berobat.
“Saya proses penyembuhan itulah, diduga terjadi pelecehan yang dilakukan kepada para korban yang keseluruhannya adalah wanita,” jelasnya.
Tak hanya melakukan pelecehan, dukun cabul tersebut juga meminta sejumlah uang kepada korbannya.
“Pelaku meminta uang jasa juga sebagai upah pengobatan mulai Rp. 10ribu sampai Rp. 50ribu,” tutur Aditya.
Hingga kini, dukun cabul tersebut masih dalam pengejaran polisi lantaran diduga pelaku kabur.
Namun, Aditya mengaku, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku beserta alamat prakteknya di Kampung Doyong, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Polisi pun membuka posko 24 jam, agar para korban yang hendak melaporkan pelaku bejat dukun tersebut.
“Kita buka posko di Polsek, kemungkinan jumlah korbannya lebih dari tujuhyang sudah melapor,” pungkasnya.(*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas