Parah! Judi Ketangkasan Ikan Kembali Buka di Tanjungbalai
TANJUNGBALAI, Medialokal.co - Sempat tutup beberapa waktu lalu, Judi ketangkasan ikan kembali buka di Tanjungbalai. Hal ini dikarenakan lemahnya peran pengawasan aparat menjadi faktor yang sangat dikesalkan oleh masyarakat Tanjungbalai kenapa terjadi pembiaran sehingga tempat itu kembali buka.
Mengutip Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi: “Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.”
Menanggapi masalah ini, Praktisi Hukum Tanjungbalai Ade Gustami Lubis, SH ketika dikonfirmasi menyatakan kecewa dengan sikap Polres Tanjungbalai yang tidak tegas dengan Pemberantasan Judi Ketangkasan Ikan yang masih beroperasi di Tanjungbalai.
"Mendesak Kapoldasu untuk ambil sikap tegas kepada jajaran di bawahnya supaya betul betul menegakkan hukum tanpa pandang bulu bagi pelaku judi." ujar Ade Gustami Lubis S H ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (18/11/20).
Diketahui Tanjungbalai merupakan kota Religius (Agama), dengan adanya Judi ketangkasan ikan seakan mencoreng Predikat sebagai Kota Religius tersebut.
Diharapkan peran serius dari aparat Penegak Hukum untuk menutup tempat Judi ketangkasan ikan tersebut.
Laporan : Maulana Juang Harahap


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan