SIAK

Aparat Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi Sasar Pelanggar Prokes


Loading...

Dayun - Satuan Tugas (Satgas) gabungan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Siak, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, (14/12/2020) malam.

Tim gabungan menyasar area warung, Taman dan cafe, hingga pertokoan dan wilayah yang mempunyai tingkat keramaian yang cukup tinggi.

Terdapat pengunjung warung tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak bermasker) langsung diberikan tindakan sanksi administrasi tertulis ( surat pernyataan/teguran ).

Danramil 03/Siak Mengatakan, bahwa penegakan Peraturan Bupati (Perbub) Tahun 2020 tentang mendisiplinkan masyarakat serta pelaku usaha untuk terus mengikuti protokol kesehatan ini akan terus dilakukan guna menurunkan angka penyebaran virus corona.

Loading...

Kendati demikian, saat melakukan penegakan Perbub, pihaknya menyarankan kepada seluruh Satgas Gabungan untuk bertindak secara humanis dan tidak arogan.

"Semua anggota harus dapat menempatkan diri agar yang disampaikan dalam sosialisasi secara tegas ini dapat diterima oleh masyarakat," pungkasnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]