Siak
Aparat Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes di TASL
Siak Sri Indrapura - Aparat gabungan terdiri dari Personil Koramil 03/Siak, Polres Siak, Satpol PP dan Dishub melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan guna memutus penyebaran wabah Covid-19 ," Sabtu (19/12/20).
Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan, " Keberadaan Anggota Koramil 03/Siak dalam pelaksanaan Operasi yustisi tersebut, yaitu menjalankan prosedur protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), dengan cara Pengecekan penggunaan masker yang berkendaraan roda dua atau roda empat serta menyiapkan tempat mencuci tangan di posko tersebut, " Ungkap Mayor Inf Suratno.
Ditempat lokasi Babinsa Koramil 03/Siak Serma Eko Subakti mengatakan pengecekan dan penyekatan kendaraan dalam pelaksanaan operasi digelar,"Ini upaya agar memutus mata rantai Covid-19, supaya jangan menyebar ke mana-mana," katanya.
Danramil 03/Siak Menyampaikan pihak TNI dan Polri beserta Pemda selain bertugas di Pos tersebut juga melaksanakan patroli ditempat yang mana masyarakat berkumpul untuk memberikan himbauan menggunakan Masker, cuci tangan dan jaga jaraka baik di Pasar, Swalayan, tempat rekreasi dan juga ditempat ibadah.
" Ungkapnya ulang, Kita semua berharap kepada masyarakat Kabupaten Siak tetap mengikuti instruksi dari Bupati serta protokol kesehatan untuk menjaga jarak agar pencegahan dan penyebaran pemutusan Corona (COVID-19) dapat berjalan dengan baik," terangnya.
Dan juga menyampaikan adapun keberadaan Pos dalam operasi yustisi ini, menjadi langkah yang efektif, guna meminimalisasi penyebaran Virus Corona," jelasnya."(*).
Berita Lainnya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya