Pilihan
Dirkrimum : PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS Dari Koperasi Yang Bermasalah
MEDIALOKAL.CO - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau terus melakukan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat atau penggelapan hak atas tanah yang menjerat pengurus koperasi Gondai Raya dan pengurua koperasi Sri Gumala Sakti di kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Riau.
Dirkrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan Sik MH mengatakan, pihaknya telah mendapatkan bukti awal keterlibatan PT PSJ dalam permasalahan yang menjerat pengurus koperasi.
"Bukti awal keterlibatan PT PSJ yang menjerat pengurus koperasi dalam kasus ini sudah kita dapatkan," kata Dirkrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan, Kamis (25/3/2021) sore.
Berawal dari saat diamankan sebuah truk No Pol BM 8339 KA yang mengangkut 3.000 kg sawit milik kelompok Tani Maju yang merupakan binaan plasma koperasi Sri Gumala Sakti dilokasi PKS PT PSJ.
"Setelah mengamankn truk, kita melakukan penggeledahan dikantor PKS PT PSJ, dan mendapati dokumen dokumen laporan rekap penerimaan buah (TBS), bukti bukti timbangan dari kelompok Tani Maju. Begitu juga dengan dokumen yang kita dapatkan dari kantor perusahaan PT PSJ di Pekanbaru, kita juga temukan dokumen terkait perjanjian kerjasama perusahaan dengan koperasi dan addendumnya. Sudah kami sita. Inikan mengindikasikan bahwa PT PSJ ini memiliki keterkaitan dengan lingkaran kasus ini," papar Teddy.
Atas temuan tersebut, Teddy menyebutkan pihaknya akan mendalaminya dan akan mengejar aliran dananya ke pihak mana saja.
“Iya, kami akan intensif memeriksa dan tidak menutup kemungkinan nanti akan kita terapkan TPPU nya," terangnya.
Teddy mengakui pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang mendukung atas dugaan adanya keterlibatan PT PSJ dalam kasus yang ditangani tersebut.
Sebelumnya, pengurus koperasi Gondai Raya dan pengurus koperasi Sri Gumala Sakti dilaporkan oleh pihak PT NWR atas penguasaan lahan yang telah memperoleh ketetapan Mahkamah Agung.*
sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/Dirkrimum---PT-PSJ-Diduga-Kuat-Sebagai-Penampung-TBS-Dari-Koperasi-Yang-Bermasalah


Berita Lainnya
Komisi X DPR RI Bawa Kabar Baik untuk Siak, DAK Pendidikan Rp240,4 Miliar dan Rehabilitasi Istana Disetujui
Polres Indragiri Hilir Pererat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Inhil pada Hari Bakti Adhyaksa ke-66
Muskab SOIna Siak 2026, Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
Kapolres Inhil Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
Kadis PMD Inhil Dorong Kades Ambil Sikap Tegas Tolak Kegiatan Penyimpangan LGBT di Tingkat Desa
Srikandi Dinas PMD Ikuti Lomba Kreasi Tari Joget Mande, Meriahkan Hari Anak Nasional 2026
Komisi X DPR RI Bawa Kabar Baik untuk Siak, DAK Pendidikan Rp240,4 Miliar dan Rehabilitasi Istana Disetujui
Polres Indragiri Hilir Pererat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Inhil pada Hari Bakti Adhyaksa ke-66
Muskab SOIna Siak 2026, Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
Kapolres Inhil Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
Kadis PMD Inhil Dorong Kades Ambil Sikap Tegas Tolak Kegiatan Penyimpangan LGBT di Tingkat Desa
Srikandi Dinas PMD Ikuti Lomba Kreasi Tari Joget Mande, Meriahkan Hari Anak Nasional 2026