Pencarian

Mendagri Usul Subsidi Listrik, BBM, dan Tiket Pesawat untuk Tekan Inflasi Nataru 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 • 08:21:01 WIB
Mendagri Usul Subsidi Listrik, BBM, dan Tiket Pesawat untuk Tekan Inflasi Nataru 2026
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan subsidi listrik 1.200 watt, tambahan pasokan BBM bersubsidi, dan subsidi angkutan udara dalam rapat koordinasi bidang pangan di Jakarta, Senin (26/10/2026).

MEDIALOKAL.CO — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan subsidi listrik 1.200 watt, penambahan pasokan BBM bersubsidi, dan subsidi angkutan udara guna menekan inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. Usulan disampaikan dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan di Jakarta, Senin (26/10/2026), sebagai antisipasi kenaikan permintaan barang dan jasa pada akhir tahun. Masyarakat yang bergantung pada bantuan sosial diminta mencermati apakah kebijakan ini berlanjut menjadi program resmi.

Rapat tersebut membahas pengendalian inflasi akhir tahun. Hingga kini, ketiga usulan berstatus wacana yang akan dipertimbangkan pemerintah, bukan program yang sudah ditetapkan. Belum ada keputusan resmi soal nominal, penerima, maupun jadwal pelaksanaan.

Besaran Subsidi yang Diusulkan

Tito merujuk pada kebijakan subsidi listrik 1.200 watt yang pernah diterapkan sebelumnya dan dinilai mampu mendorong deflasi. "Di antaranya adalah mungkin subsidi listrik, ya, 1.200 watt. Itu pernah kita lakukan dan itu langsung deflasi," ujarnya dalam rapat tersebut.

Usulan kedua menyasar pasokan BBM bersubsidi. "Kemudian subsidi lain adalah subsidi mungkin BBM, yang subsidi BBM-nya supply-nya produksinya mungkin ditambah," kata Tito. Penambahan pasokan diperlukan untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun.

Usulan ketiga berkaitan dengan tarif penerbangan. Tito meminta Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, berkoordinasi dengan maskapai agar penetapan tarif tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat. "Keuntungan kan tetap ada, tapi jangan ngambil keuntungan maksimal supaya tidak berpengaruh kepada inflasi," ucapnya.

Bahan tidak menyebut nominal subsidi, jumlah penerima, maupun total anggaran untuk ketiga usulan tersebut.

Bantuan Sosial dan Operasi Pasar Diperkuat

Di luar tiga usulan subsidi, Tito menekankan pentingnya menjaga daya beli melalui penguatan bantuan sosial, baik tunai maupun nontunai, termasuk bantuan pangan. Pemerintah daerah juga didorong memanfaatkan kapasitas anggaran masing-masing untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama saat harga kebutuhan pokok naik.

Pengendalian harga dilakukan lewat operasi pasar yang melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, dan instansi terkait. Pelaksanaannya diminta mengacu pada data dan kondisi tiap daerah, terutama untuk komoditas yang harganya naik dan butuh intervensi pemerintah.

Bulog telah melakukan intervensi di 134 daerah untuk menjaga stabilitas harga beras. Harga beras secara umum disebut relatif stabil, meski sejumlah daerah mencatat harga di atas harga acuan pemerintah.

Syarat Penerima Bantuan

Bahan tidak merinci kriteria penerima bantuan sosial dalam rapat ini. Sebagai gambaran umum, program bantuan sosial pemerintah biasanya menyasar keluarga penerima manfaat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, status dan cakupan penerima untuk kebijakan Nataru 2026 belum ditetapkan.

  • Keluarga penerima manfaat yang terdata dalam DTKS
  • Kelompok masyarakat berpendapatan rendah yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok
  • Penerima bantuan tunai, nontunai, dan bantuan pangan yang sudah berjalan

Daftar resmi penerima belum diumumkan. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan pemerintah daerah setempat.

Cara Cek Status Penerima

Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan dapat mengecek melalui kanal resmi. Bahan tidak menyebut mekanisme pengecekan khusus untuk kebijakan ini, sehingga langkah berikut mengacu pada prosedur umum pengecekan bansos:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
  3. Isi nama lengkap sesuai KTP, lalu masukkan kode verifikasi
  4. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan

Status dalam sistem DTKS tidak otomatis berarti bantuan cair. Pencairan tetap bergantung pada penetapan program dan anggaran yang berlaku.

Jadwal Pencairan Belum Ditetapkan

Bahan tidak memuat jadwal pencairan, tahapan, maupun bank penyalur untuk usulan subsidi dan bantuan sosial ini. Ketiga usulan masih berstatus pembahasan dalam rapat koordinasi dan menunggu keputusan pemerintah.

Pemerintah berharap kombinasi subsidi, bantuan sosial, dan operasi pasar dapat meredam tekanan inflasi akhir tahun. Inflasi tahunan September 2026 tercatat 3,28 persen, masih dalam rentang target 1,5 hingga 3,5 persen. Tito mewanti-wanti agar inflasi Desember tidak menembus 3,5 persen.

"Karena baseline di bulan Desember itu relatif cukup rendah, maka perlu ada semacam subsidi. Supaya jangan sampai Desember year on year itu menaik-naik ke angka 3,5, di atas 3,5 persen," ujarnya.

Waspada Penipuan dan Calo

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak yang mengklaim bisa mempercepat atau menjamin pencairan bantuan dengan imbalan uang. Sampai kini belum ada program baru yang bisa didaftarkan secara mandiri terkait usulan ini.

Pengaduan dugaan penyelewengan bantuan sosial dapat disampaikan ke Kementerian Sosial melalui kanal resmi, termasuk layanan pengaduan pemerintah daerah setempat. Pastikan seluruh informasi diperoleh dari sumber resmi, bukan dari pesan berantai atau tautan tidak dikenal.

Sumber: aspada.id

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks