Entah Apa yang Merasukinya, Pria di Riau Ini Bunuh Bayi Berumur 7 Bulan Gara-gara Minta Air
PASIR PANGARAIAN, Medialokal.co - Benar-benar sadis. Entah setan apa yang merasuki pikiran laki laki berinisial YL (37) ini.
Bagai kehilangan pikiran sehat, dia tega membunuh seorang bayi berumur 7 bulan.
Lebih sadis lagi, dia membunuh bayi malang tersebut dengan menggunakan sebuah kapak dan membelah tubuhnya.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Rantau Benuang Sakti, Kepenuhan, Rokan Hulu, Riau, Rabu (15/9/2021).
''Pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya diamankan warga,'' ungkap Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas Aipda Mardiono P SH.
Sejauh ini, polisi masih mendalami motif dari perbuatan sadis membunuh bayi tak berdosa itu.
Namun, dari informasi sementara dari pelapor, Nodieli Hia yang tak lain orang tua korban, peristiwa mengenaskan itu terjadi setelah istrinya Herni Juwita Lase (25) meminta air minum kepada anak gadis terlapor.
Pada saat itu terlapor mengatakan kepada Herni “Emangnya nggak ada air kalian.”
Herni menjawab “Air Kami masih panas”.
“Pelapor Nodieli Hia, pekerjaan Karyawan Panen Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya, Alamat Barak Opung Blok D 4 Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya Bunga Tanjung Desa Rantau Benuang Sakti,” sebut Mardiono P.
Lanjutnya, Korban meninggal adalah Divan Hilas Hia (7 Bulan).
Sementara TerlaporBerinisial YL (37), Karyawan Panen Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya, Barak Opung Blok D 4 Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya Bunga Tanjung Desa Rantau Benuang Sakti
“Saksinya Herni Juwita Lase (25). Adapun Barang Bukti (BB) yang diamanakan aparat kepololisian dari peristiwa ini sebilah kampak tangkai besi panjang sekitar 40 Cm, sehelai singlet warna pink, Sehelai kain sarung motif Batik, sehelai baju motif boneka dan besi ayunan,” jelas Mardiono.(*)
Sumber : Riausky.com


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas