Pemerintah Kota Pekanbaru Bakal Tertibkan 120 Lebih Tiang Reklame Ilegal
PEKANBARU, Medialokal.co - Tim penertiban tiang dan objek reklame sudah dibentuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 120 lebih tiang dan objek reklame ilegal akan segera ditertibkan.
Tim itu diketuai oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Ia menyebut, soal reklame ini ada empat kategori, kategori pertama dia bayar pajak punya izin (tiang), kedua tidak bayar pajak tapi punya izin, ketiga dia bayar pajak tapi tidak punya izin, dan keempat tidak bayar pajak dan tidak punya izin.
Lanjutnya, kategori keempat akan ditertibkan. Walikota sudah tandatangani surat keputusan atau SK. Menurutnya, tim sudah cek. Tim ini, selain Bapenda ada DPMPTSP, Satpol PP, ada BPKAD.
"Beberapa hari lalu kita sudah lakukan penertiban, sudah kita copot (iklan) dan tempel-tempel. Sekitar 120 lebih, saya lupa angkanya itu di enam ruas jalan," kata Ami, sapaannya.
Ratusan tiang itu ada di Jalan Sudirman, Jalan Riau, Nangka atau Jalan Tuanku Tambusai, Harapan Raya, Soekarno Hatta sama Arifin Achmad.(*)
Berita Lainnya
Sebar Berita dan Informasi Hoaks Selama Tahapan Pilwako, Bisa Dilaporkan ke APH
Pj Walikota Tegaskan tak Ada Pungli di Sekolah dalam PPDB 2024 Pekanbaru!
Libur Telah Usai, Senin Masuk Sekolah
Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan dalam Persiapan BBI-BBWI 2024
Puspaldik Kemendikbudristek Laksanakan Sosialisasi dan Pendampingan KIP-K di UIR
MTQ Riau ke XLII Akan Dibuka Pj Gubri dan Diikuti 809 Peserta
Sebar Berita dan Informasi Hoaks Selama Tahapan Pilwako, Bisa Dilaporkan ke APH
Pj Walikota Tegaskan tak Ada Pungli di Sekolah dalam PPDB 2024 Pekanbaru!
Libur Telah Usai, Senin Masuk Sekolah
Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan dalam Persiapan BBI-BBWI 2024
Puspaldik Kemendikbudristek Laksanakan Sosialisasi dan Pendampingan KIP-K di UIR
MTQ Riau ke XLII Akan Dibuka Pj Gubri dan Diikuti 809 Peserta