Pemerintah Kota Pekanbaru Bakal Tertibkan 120 Lebih Tiang Reklame Ilegal
PEKANBARU, Medialokal.co - Tim penertiban tiang dan objek reklame sudah dibentuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 120 lebih tiang dan objek reklame ilegal akan segera ditertibkan.
Tim itu diketuai oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Ia menyebut, soal reklame ini ada empat kategori, kategori pertama dia bayar pajak punya izin (tiang), kedua tidak bayar pajak tapi punya izin, ketiga dia bayar pajak tapi tidak punya izin, dan keempat tidak bayar pajak dan tidak punya izin.
Lanjutnya, kategori keempat akan ditertibkan. Walikota sudah tandatangani surat keputusan atau SK. Menurutnya, tim sudah cek. Tim ini, selain Bapenda ada DPMPTSP, Satpol PP, ada BPKAD.
"Beberapa hari lalu kita sudah lakukan penertiban, sudah kita copot (iklan) dan tempel-tempel. Sekitar 120 lebih, saya lupa angkanya itu di enam ruas jalan," kata Ami, sapaannya.
Ratusan tiang itu ada di Jalan Sudirman, Jalan Riau, Nangka atau Jalan Tuanku Tambusai, Harapan Raya, Soekarno Hatta sama Arifin Achmad.(*)


Berita Lainnya
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
Bapenda Batam Jelaskan Mekanisme dan Tugas Kader Pajak di Lingkungan Masyarakat
Dua Desa di Pelalawan Bersatu Tolak KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Warga: Lahan untuk Rakyat, Bukan Segelintir Orang
Monyet Biang Kerusuhan di Tembilahan Berhasil Dijebak , BBKSDA Lakukan Identifikasi
PWI Bengkalis Sorot Kepala UPT Samsat Bengkalis, Terkait Pemutihan Pajak
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
Bapenda Batam Jelaskan Mekanisme dan Tugas Kader Pajak di Lingkungan Masyarakat
Dua Desa di Pelalawan Bersatu Tolak KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Warga: Lahan untuk Rakyat, Bukan Segelintir Orang
Monyet Biang Kerusuhan di Tembilahan Berhasil Dijebak , BBKSDA Lakukan Identifikasi
PWI Bengkalis Sorot Kepala UPT Samsat Bengkalis, Terkait Pemutihan Pajak