Pilihan
Berenang di Bekas Galian C di Dumai, Siswi SMP Tenggelam
DUMAI - Bekas Galian C di Jalan Sri Pulau, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau, Rabu (22/8/2018), menelan korban jiwa seorang siswi SMP bernama Meisya Andini yang berusia 12 tahun.
Bekas galian yang membentuk sebuah cekungan dan terlihat seperti kolam ternyata menjadi daya tarik Meisya Andini bersama kelima rekannya untuk mengisi liburan mereka. Tanpa adanya pengawasan atau larangan untuk berenang. Rekan Meisya lebih dulu terjun ke dalam galian tersebut.
Karena melihat rekan-rekannya, Meisya pun ikut terjun. Diduga karena tidak bisa berenang, Meisya pun tenggelam usai terjun ke dalam galian yang memiliki kedalaman sekitar 3 meter lebih itu.
Rekan Meisya sempat memberikan pertolongan, namun karena tidak kuat menahan berat tubuhnya, Meisya pun kembali temggelam. Rekan korban sempat mencari pertolongan. Tapi, upaya pertolongan warga yang melintas tidak menyelamatkan nyawa Meisya.
Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pihaknya sudah memasang garis polisi agar tidak memakan korban jiwa lagi.
"Nyawa korban sudah tidak dapat tertolong saat di lokasi kejadian. Korban pun sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan. Kita juga mengimbau kepada seluruh orangtua untuk mengawasi gerak-gerik anak-anaknya dan memberitahukan kepada anak untuk tidak sembarangan berenang," jelas AKBP Restika, Kamis (23/8/2018). (*)
Sumber : GoRiau.com


Berita Lainnya
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta