Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Rampas Gelang Emas Emak-emak, Pria Ini Diciduk Polisi
BATAM, Medialokal.co -Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil meringkus pelaku penjambretan terhadap seorang wanita di Bengkong Garama, Kota Batam, Kepri.
Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal menjelaskan, kejadian berawal pada Rabu, 8 Desember 2021, saat korban hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor, setiba di Bengkong Garama, Kelurahan Tanjung Buntung pelaku LS (33) menjambret gelang emas korban.
“Korban sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong,” kata Kapolsek kepada awak media, Jumat (10/12/2021).
Dikatakan AKP Bob Ferizal, akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan dan ciri-ciri pelaku, tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkong langsung melakukan penangkapan,” beber Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan, dari tangan pelaku penjambretan berhasil diamankan barang bukti gelang emas seberat 7 gram.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka