Rampas Gelang Emas Emak-emak, Pria Ini Diciduk Polisi
BATAM, Medialokal.co -Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil meringkus pelaku penjambretan terhadap seorang wanita di Bengkong Garama, Kota Batam, Kepri.
Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal menjelaskan, kejadian berawal pada Rabu, 8 Desember 2021, saat korban hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor, setiba di Bengkong Garama, Kelurahan Tanjung Buntung pelaku LS (33) menjambret gelang emas korban.
“Korban sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong,” kata Kapolsek kepada awak media, Jumat (10/12/2021).
Dikatakan AKP Bob Ferizal, akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan dan ciri-ciri pelaku, tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkong langsung melakukan penangkapan,” beber Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan, dari tangan pelaku penjambretan berhasil diamankan barang bukti gelang emas seberat 7 gram.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan