PT Ody Lestari Akui Belum Selesai, Ini Alasan Baliho Dipasang di Atas JPO
PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Investor jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Tuanku Tambusai mengakui pengerjaan proyek itu belum selesai. Alasan baliho dipasang di atas JPO lantaran ada permintaan.
"JPO itu memang belum selesai. Cuma kan ada kawan-kawan minta bantu. Minta naikkan sebentar aja. Kita bantu, itu aja," kata Manajemen PT Ody Lestari Erianto, Selasa (8/2/2022).
Kata dia, saat ini pengerjaan JPO sekitar 80 persen. Dalam bulan ini JPO sudah bisa difungsikan sebagai tempat penyeberangan orang.
"Sekitar 80 persen. Sebentar lagi juga selesai. Bulan ini selesai lah," jelasnya.
Ia menyebut, pengerjaan JPO tinggal memasang atap dan lampu. Selain itu, untuk finishing akan ditambahkan cat.
"Tinggal atap sama lampu. Itu aja lagi. Terus tambah cat-cat lah sedikit lagi," jelasnya.
Berita sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus saat dikonfirmasi menyebut mestinya investor menyelesaikan pekerjaan sebelum dikomersilkan.
JPO itu dibangun oleh PT Ody Lestari. Perusahaan itu membangun JPO dengan perjanjian kerjasama atau PKS dengan Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perhubungan.
"Itu teknis sekali. Tapi yang jelas tuntas dululah (pembangunannya)," kata Walikota.
Ia mengapresiasi investor yang menanamkan modal di Kota Pekanbaru. Namun, Ia juga meminta investor menuntaskan perizinan serta pekerjaan sebelum mengambil keuntungan.
"Kita terimakasih mereka berinvestasi. Tapi dirapikan dulu lah kerjaannya. Fisiknya, perizinannya, barulah jualan. Kan estetika penting juga," kata Walikota.
JPO ini sempat menuai polemik lantaran dibangun dengan PKS sebagai pegangan investor. Investor tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini beralih ke Persetujuan Bangunan Gedung (TBG).
Jumat pekan lalu, JPO yang belum layak digunakan untuk menyeberang ini sudah dipasangi iklan dengan ukuran cukup besar. Spanduk berukuran lebih kurang 5 x 3 meter itu terpampang di badan JPO.(*)
Sumber : http://cakaplah.com


Berita Lainnya
Perkuat Transformasi Layanan, PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
Bapenda Batam Jelaskan Mekanisme dan Tugas Kader Pajak di Lingkungan Masyarakat
Dua Desa di Pelalawan Bersatu Tolak KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Warga: Lahan untuk Rakyat, Bukan Segelintir Orang
Monyet Biang Kerusuhan di Tembilahan Berhasil Dijebak , BBKSDA Lakukan Identifikasi
Perkuat Transformasi Layanan, PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
Bapenda Batam Jelaskan Mekanisme dan Tugas Kader Pajak di Lingkungan Masyarakat
Dua Desa di Pelalawan Bersatu Tolak KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Warga: Lahan untuk Rakyat, Bukan Segelintir Orang
Monyet Biang Kerusuhan di Tembilahan Berhasil Dijebak , BBKSDA Lakukan Identifikasi