Sebanyak 6 Kilogram Shabu dan 4926 Butir Pil Exstasi di Musnahkan Polres Siak
SIAK - 6 kilogram sabu dan 4.926 butir pil exstasi dimusnahkan oleh Polres Siak, Senin 10 September 2018 pukul 10.30 WIB. Barang yang dimusnahkan itu diperoleh dari dua orang kurir asal Kampung Jangka, Kecamatan/Kabupaten Bengkalis, Riau.
Hadir dalam pemusnahan itu, Kapolres Siak AKBP Ahmad David Sik, Wakapolres, Kompol Abdullah Hariri, Kasat Narkoba AKP Herman Pelagi, Kejari Siak yang diwakilkan oleh Kasi Pidum, Jufrizal SH, Wakil Pengadilan Negeri Siak Grace Meilani PDT Pasau.
"Dua tersangka itu berinisial DY (19) dan RN (36) dan keduanya ditangkap di daerah bundaran berlokasi di Kecamatan Mempura tidak jauh dari Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah," ucap Kapolres Siak, AKBP Ahmad David Sik.
Dijelaskan Kapolres, bahwa pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara berbeda. Sabu di rebus dengan air panas dan ekstasi diblender.
"Narkotika ini merupakan peredaran jaringan Internasional, dan rencananya akan diedarkan ke Pekanbaru. Tafsiran kita, harga kedua narkotika ini totalnya sebesar Rp 7.477.800 Miliar (sabu Rp 6 M dan Ekstasi Rp 1.477.800 M). Dan jika kedua barang ini sempat beredar, akan menelan korban sebanyak 34.926 orang (sabu 30 ribu orang dan ekstasi 4.926 orang)," jelas Ahmad David. (rif)


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan