Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Seorang ayah berinisial AM, 38, warga Kecamatan Tabir Timur ditangkap polisi karena mencabuli Bunga, 15, anak kandungnya hingga hamil.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (6/4), sekitar pukul 00.30 WIB, waktu itu, korban dan Ibunya sedang tertidur lelap.

Merasa ketakutan Bunga yang mengetahui sang Bapak masuk hanya bisa berpura-pura tidur dan diam saat tubuhnya diraba, hal ini dimanfaatkan sang Bapak untuk membuka pakaian Bunga dan melampiaskan hasrat bejadnya.

Beberapa hari kemudian, AM kembali mengulangi kelakuan bejatnya sama seperti yang pertama, dirinya melakukan pada saat sang Isteri tertidur pulas.

Loading...

Pada saat dintanya AM mengaku dirinya khilaf atas kejadian yang telah dirinya perbuat dan mengakui perbuatannya yang kedua dilakukan berselang tiga hari setelah kejadian yang pertama.

"Saya khilaf, saya pikir istri saya, saya melakukan yang kedua kalinya berselang tiga hari setelah kejadian pertama," terang AM.

Kapolsek Tabir AKP Suhendry membenarkan kejadian itu. Kata Dia, pihaknya sudah mengamankan pelaku yang tak lain bapak kadung.

"Pelaku sudah kita amankan dan dijerat dengan pasal 81 subsider Pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun," ujar AKP Suhendry. (jpnn.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]