Aksi Kucing Kucingan Satpol PP Inhil dengan Pedagang Setempat
Medialokal.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Inhil kembali melakukan penertiban dan pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik. Penertiban kali ini dilakukan di sekitar Jl. Prof. M. Yamin, SH, Jl. Soebrantas, Jl. Akasia dan Jl. Sungai Beringin. (kamis,19/5/2022).
Penertiban dan pengawasan PKL selalu dilakukan agar pedagang-pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya bisa mematuhi Perda yang ada. “Kami hampir setiap hari menjumpai beberapa pedagang yang selalu main kucing-kucingan dengan petugas, padahal kami Satpol-PP tidak melarang PKL untuk berjualan, cuman berjualanlah pada tempat yang telah disediakan pemerintah dan patuhi Perda dan Perkada yang ada.” Tutur Aria Sukma selalu danru.
Dalam kegiatan tersebut didapati 5 PKL yang melanggar perda nomor 11 tahun 2016 yaitu berjualan di badan jalan, kelima PKL yang melanggar diberikan peringatan teguran pertama. Selain itu, kami juga memberikan sosilisasi kepada masyakarat untuk memakai masker. Bagi pedagang yang masih membandel agar bisa mematuhi Perda nomor 11 tahun 2016. (Advertorial)


Berita Lainnya
Dosen UNISI Bangun Kolaborasi dengan Guru Besar FTUI, Bahas Inovasi Teknologi untuk Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Setelah Penyelidikan Mendalam, Polres Siak Ungkap Penyebab Kematian dr. Alex
Kapolsek Enok: Pekarangan Produktif, Keluarga Sejahtera
Kanit Binmas Polsek Siak dan Bhabinkamtibmas Serahkan Bantuan Sembako kepada Petani Jagung Pipil di Kecamatan Mempura
Sinergi Polsek dan Warga Enok Wujudkan Lahan Produktif di Perkarangan Rumah
Wabup Inhil Hadiri Rilis Inflasi Daerah Juli 2026
Dosen UNISI Bangun Kolaborasi dengan Guru Besar FTUI, Bahas Inovasi Teknologi untuk Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Setelah Penyelidikan Mendalam, Polres Siak Ungkap Penyebab Kematian dr. Alex
Kapolsek Enok: Pekarangan Produktif, Keluarga Sejahtera
Kanit Binmas Polsek Siak dan Bhabinkamtibmas Serahkan Bantuan Sembako kepada Petani Jagung Pipil di Kecamatan Mempura
Sinergi Polsek dan Warga Enok Wujudkan Lahan Produktif di Perkarangan Rumah
Wabup Inhil Hadiri Rilis Inflasi Daerah Juli 2026