Aksi Kucing Kucingan Satpol PP Inhil dengan Pedagang Setempat
Medialokal.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Inhil kembali melakukan penertiban dan pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik. Penertiban kali ini dilakukan di sekitar Jl. Prof. M. Yamin, SH, Jl. Soebrantas, Jl. Akasia dan Jl. Sungai Beringin. (kamis,19/5/2022).
Penertiban dan pengawasan PKL selalu dilakukan agar pedagang-pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya bisa mematuhi Perda yang ada. “Kami hampir setiap hari menjumpai beberapa pedagang yang selalu main kucing-kucingan dengan petugas, padahal kami Satpol-PP tidak melarang PKL untuk berjualan, cuman berjualanlah pada tempat yang telah disediakan pemerintah dan patuhi Perda dan Perkada yang ada.” Tutur Aria Sukma selalu danru.
Dalam kegiatan tersebut didapati 5 PKL yang melanggar perda nomor 11 tahun 2016 yaitu berjualan di badan jalan, kelima PKL yang melanggar diberikan peringatan teguran pertama. Selain itu, kami juga memberikan sosilisasi kepada masyakarat untuk memakai masker. Bagi pedagang yang masih membandel agar bisa mematuhi Perda nomor 11 tahun 2016. (Advertorial)
Berita Lainnya
Safari Ramadan BUMN, PLN Hadirkan 1.000 Paket Sembako Murah untuk Masyarakat Nabire
Babinsa 03/Tpl Dan Petani Kerja Sama Garap Sawah dengan Hand Tractor
Ditengah Sawah, Babinsa 03/Tpl Komsos Dengan Petani Di Desa Binaan
Babinsa 03/Tpl Aktif Komsos Bersama Perangkat Kelurahan Menjadikan Hubungan Kerja Semakin Solid
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Safari Ramadan BUMN, PLN Hadirkan 1.000 Paket Sembako Murah untuk Masyarakat Nabire
Babinsa 03/Tpl Dan Petani Kerja Sama Garap Sawah dengan Hand Tractor
Ditengah Sawah, Babinsa 03/Tpl Komsos Dengan Petani Di Desa Binaan
Babinsa 03/Tpl Aktif Komsos Bersama Perangkat Kelurahan Menjadikan Hubungan Kerja Semakin Solid
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak