LAM Riau Gelar Majelis Sanksi Adat PGI
PEKANBARU, Medialokal.co - Persatuan Golf Indonesia (PGI) Riau dijatuhi sanksi adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau karena membiarkan biduan seksi berjoget erotis di acara penutupan Golf Turnamen Gubernur Cup XXX. PGI Riau dipaksa membuat kenduri adat dengan memotong seekor kerbau.
Senarai kegiatan yang sudah dilaksanakan sejak Kamis hingga Sabtu malam (1-3/9/2022) itu menunjukkan ketegasan LAM Riau dalam menerapkan sanksi kepada sesiapa yang dinilai telah berbuat salah mencoreng nilai-nilai adat Melayu di bumi Lancang Kuning.
Bertempat di Balai Adat Melayu Riau, pengurus LAM Riau gelar Majelis Sanksi Adat kepada PGI Riau, Sabtu (3/9/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Datuk Seri Setia Amanah H Syamsuar yang diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zein, Ketua Majelis Kerapatan Adat Datuk Seri H R Marjohan Yusuf, Ketua Harian LAM Riau Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, seluruh pengurus LAM Riau, Forkopimda, dan beberapa pengurus LAM Kabupaten seperti Kampar dan Pelalawan.
Ketua Harian LAM Riau, H Taufik Ikram Jamil dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bukan atas keinginan LAM tapi memang harus dijalani sebagai rasa tanggungjawab.
'Kegiatan Ini tergolong langka. Makanya kita berharap kejadian seperti tidak lagi terulang Tidak ada diantara kita yang mau melakukan kesalahan. Tapi ketika kesalahan itu diakui, maka momentum ini harus kita jadikan arena untuk introspeksi," ucap Taufik.
Usai elu-eluan yang disampaikan Datuk Taufik Ikram, acara dilanjutkan dengan prosesi sanksi adat yang dipimpin oleh Sekretaris LAM Riau, Datuk Junaidi Dasar. Prosesi pertama, pembacaan warkah Sanksi adat ditandai dengan pemukulan gong. Dilanjutkan dengan prosesi kedua yakni musyawarah adat bersama pengurus PGI Riau.
Sementara, Datuk Seri Setia Amanah H Syamsuar diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Raja Yoserizal Zen dalam elu-eluannya menyampaikan sambutan tertulis gubernur Riau.
"Dengan kejadian ini diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk berpikir sebelum bertindak. Semoga kejadian seperti ini tidak lagi terulang," harapnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, Datuk Seri H R Marjohan Yusuf menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pengurus LAM Riau dan pengurus PGI Riau yang akomodatif mau hadiri undangan ini.
"Mengacu kepada alur dan patutnya, telah diberikan sanksi adat kepada PGI Riau. Dengan begitu, Bersih segala yang keruh, hilang lah arang di kening. Karena majelis sanksi adat digelar untuk menghapus kesalahan yang diperbuat," ucap Marjohan.
Acara sanksi adat untuk PGI Riau ini disudahi dengan makan bejambau seluruh undangan. (*)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siak Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung Warga Binaan
Program Ketahanan Pangan Nasional, Personel Polsek Siak Sambangi Kebun Jagung Petani
Kepala Kesbangpol Inhil Antarkan Langsung Calon Paskibraka Wakili Inhil ke Pusdiklat Paskibraka Riau 2026
Polres Inhil Bersama Pemda dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Monyet yang Resahkan Warga Tembilahan
Pawai Ta'aruf Dan Peresmian Bazar Meriahkan Rangkaian MTQ Kecamatan Batang Tuaka
Masyarakat Jl. H. Chalid Sungai Beringin Tolak Operasional Masjid Minhajus Sunah Tembilahan, Diduga Mengusung Aliran Anti-Aswaja
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siak Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung Warga Binaan
Program Ketahanan Pangan Nasional, Personel Polsek Siak Sambangi Kebun Jagung Petani
Kepala Kesbangpol Inhil Antarkan Langsung Calon Paskibraka Wakili Inhil ke Pusdiklat Paskibraka Riau 2026
Polres Inhil Bersama Pemda dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Monyet yang Resahkan Warga Tembilahan
Pawai Ta'aruf Dan Peresmian Bazar Meriahkan Rangkaian MTQ Kecamatan Batang Tuaka
Masyarakat Jl. H. Chalid Sungai Beringin Tolak Operasional Masjid Minhajus Sunah Tembilahan, Diduga Mengusung Aliran Anti-Aswaja