Pilihan
Bupati Hadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 DPRD Inhil
Medialokal.co - Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan menghadiri Rapat Paripurna Ke - 12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 DPRD Inhil yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD JI . Soebrantas Tembilahan , Senin 8 Agustus 2022 .
Rapat Paripurna ke-12 dipimpin Wakil Ketua II H. Mariyanto dengan didampingi Ketua dan Wakil Ketua I serta diikuti 33 anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir .
Agenda Rapat Paripurna ke - 12 ini sendiri adalah :
1. Penyampaian Pidato Bupati Inhil Pengantar Penyerahan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab . Inhil Th . Anggaran 2023 .
2. Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus I Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kab . Inhil Tentang Penyertaan Modal Pemkab . Inhil Pada Perseroan Terbatas BPR Gemilang .
3. Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kab . Inhil No. 3 Tahun 2015 Tentang Badan Permusyawarahan Desa .
4. Dewan Mengambil Keputusan .
5. Pendapat Akhir Bupati Inhil dalam pidatonya menyampaikan selayang pandang mengenai rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kab . Inhil untuk tahun Anggaran 2023 .
Adapun proyeksi pendapatan dari dana transfer tahun anggaran 2023 mencapai sebesar 87,20 % dan pendapatan asli daerah ( PAD ) sebesar 12,80 % dari target pendapatan daerah Kab . Inhil tahun anggaran 2023 dengan proyeksi pendapatan daerah secara keseluruhan Pada Tahun Anggaran 2023 mencapai sebesar Rp . 1,567 Triliyun " .
Sementara dalam pendapat akhirnya yang disampaikan di hadapan anggota DPRD Kab . Inhil , Bupati menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasihnya terhadap pandangan , pendapat , pertanyaan , saran dan koreksi yang telah disampaikan .
"Dari pembahasan yang telah dilaksanakan , tentunya masih dijumpai permasalahan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa , tentunya hal ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah guna perbaikan di masa yang akan datang " , ucap Bupati . (Advertorial)


Berita Lainnya
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta