Keluhan Pengusaha, Dengan Adanya Galian Di Kecamatan Tambang


Loading...

MEDIALOKAL.CO – Dalam pertemuan dengan pihak Pemilik Aquary Galian C di Kecamatan Tambang, Perwakilan Pemilik Aquary Mulai dari Desa Teluk Kenidai, Desa Terantang, Desa SEI Pinang, Desa Kualu Nanas dan Desa Parit Baru bertemu di Koonjie jln. Arifin Ahmad.

Pertemuan ini berlangsung dari jam 16.00 wib selesai jam 19.00 wib. Pertemuan ini dimediasikan oleh Intel Kodim 0331/Bangkinang.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri juga Ninik mamak di Desa Parit Baru dan Desa Terantang. Ketua Komunitas Pecinta Alam Riau. Dan beberapa pimpinan umum media online yang ikut memberitakan Keluhan masyarakat akan pertambangan galian C ditepian sungai Kampar.

Dalam pertemuan itu Sony Sang Bintang dalam pemberitaan dibanyak media juga hadir, menjelaskan tentang usaha yang dilakukan di kawasan tepian sungai Kampar tersebut. Dalam pertemuan tersebut Sony dan dibenarkan juga oleh pengusaha galian C lainnya yang berada di Kecamatan Tambang mengeluhkan sulitnya mendapatkan regulasi terkait persyaratan mengurus izin pertambangan galian C tersebut. 

Loading...

Soni dan penggiat aquary berharap agar pemerintah daerah provinsi Riau dapat melakukan sosialisasi dan memudahkan pengusaha untuk berinvestasi di pertambangan galian c tersebut. Sesuai Pesan Pak Presiden RI Joko Widodo yang mempermudah proses pengurusan izin berinvestasi di Indonesia.

Sementara itu dari pihak media online yang ikut memberitakan mengenai berita semua adalah fakta dan data yang diperoleh dari masyarakat. Dalam hal-hal pemberitaan tersangkut nama Datuk Ramli dan Damris. Dalam kesempatan ini Datuk Damris dan Datuk Ramli juga mempertanyakan mengapa nama mereka tersangkut dalam pemberitaan tersebut. Setelah dilakukan pembahasan yang alot dan terarah maka disepakati dalam rapat
merekomendasikan hal sebagai berikut :

1. Wajib dilakukan perbaikan jalan dalam waktu kurang dari sepekan setelah dilakukan pertemuan ini.

2. Akses Ruas Jalan yang di Perbaiki mulai dari Simpang Terantang sampai simpang Sekolah SMP N di Desa Kualu.

3. Setelah dilakukan Perbaikan jalan maka akan dilakukan pertemuan kembali dengan Pemilik Aquary Galian C.

4. Akan dibentuk atau ditunjuk team untuk melakukan audiensi dengan DPRD kabupaten Kampar dan DPRD Provinsi Riau serta Forkopimda di Kabupaten Kampar dan Pemerintah Provinsi Riau.

Diharapkan dengan adanya pertemuan ini maka akan muncul sebuah kebijakan yang menguntungkan semua pihak baik masyarakat, Pengusaha maupun Pemerintah. Dan tidak ada lagi setoran upeti kepada pihak manapun yang mau main mata dengan pengusaha galian c tersebut.(rls)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]