Bacok Kepala Orang, Nelayan di Rohil Amankan Polsek Sinaboi


Loading...

ROHIL,MEDIALOKAL.CO - Seorang nelayan berinisial MA alias Ipin (41) ditangkap Tim Opsnal Polsek Sinaboi, Polres Rokan Hilir (Rohil) dirumahnya tang terletak di Jalan Nelayan Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil Provinsi Riau, pada jum'at (12 - 05 - 2023) sekira pukul 23.30 WIB.

Nelayan itu di ditangkap karena tidak bisa menahan emosi saat anaknya bernama Awaludin melapor sesuatu pertengkaran kepadanya, akibatnya Pelaku melakukan pembacokan terhadap Sahriadi (23) di Jalan Teluk Gong Kepenghuluan Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil Tepatnya dipinggir jalan.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya 
penerimaan laporan serta pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang telah ditangani oleh Polsek Sinaboi Polres Rohil tersebut, Senin (15 - 05 - 2023).

Julaiandi menejalaskan awal mula kejadia tersebut, dimana pada saat itu korban sedang duduk bersama teman- temannya di Pekan Sungai Nyamuk, kemudian anak pelaku lewat didepan mereka, dan ianya dipanggil oleh salah seorang teman korban yang bernama Ari, saat itu Korban mendengar ada pertengkaran mulut antara keduanya.

Sehingga anak pelaku terlihat merasa tidak senang lalu pergi meninggalkan tempat tersebut dan pulang kerumah serta melaporkan kejadian tersebut kepada Pelaku. Tidak senang dengan laporan anaknya pelaku membawa temannya untuk mencari korban dan teman - temannya.

Loading...

Setelan itu korban mendengar bahwa pelaku saudara M. Arifin alias Ipin bersama-sama dengan anaknya dan teman lainnya datang mencari korban dengan membawa alat berupa parang dan kayu broti, mendengar itu korban dan rekan lainnya lari untuk menyelamatkan diri menuju kejalan Teluk Gong Kepenghuluan Raja Bejamu dan lalu masuk kedalam rumah saksi saudara Kosim.

Kemudian saksi saudara Kosim melihat kedatangan saudara pelaku lalu keluar dan mencoba untuk menghadang rombongan pelaku sambil mengatakan kepada pelaku,"kenapa kalian ini udah- udah pulang, nanti diselesaikan". kemudian korban datang lalu mengatakan kepada pelaku dan rombongannya agar permasalahan tersebut diselesaikan secara baik- baik.

" Karena emosinya tak terbendung lagi, pelaku membacok korban ditengah bagian kepala, akibatnya korban langsung terjatuh dan mengalami luka robek dan mengeluarkan darah, dan korban pada saat itu sempat mengatakan " kenapa kau bacok aku wak ipin, tolong- tolong",jelas juliandi.

Atas kejadian itu, lanjut juliandi,pelaku dan teman- teman pelaku lainnya lalu pergi meninggalkan tempat tersebut, dan saksi saudara Kosim membawa korban ke RSUD Dr Paratomo bagansiapiapi untuk memberikan pertolongan kepada korban.

" Atas kejadian tersebut korban memgalami luka robek pada bagian atas kepala, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sinaboi,"jelasnya.

Menindak lanjuti laporan pelapor, Kapolsek Sinaboi Iptu H. Tinambunan S Sos MSi, memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Rahmad Ilyas untuk melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian Ps Kanit beserta tim opsnal  langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan di dapati informasi dari masyarakat serta hasil pemeriksaan saksi- saksi bahwa yang melakukan pembacokan
sedang berada dirumahnya.

Selanjutnya tim langsung menuju kerumah pelaku, dan didapati pelaku sedang dirumahnya, selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa kepolsek sinaboi sinaboi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk barang bukti 1 Lembar Surat Visum et Revertum dan Helai Baju kaos warna hitam. Untuk pelaku disangkakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP.(*)

Laporan : Riski






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]