Polda Riau Tingkatkan Patroli Siber Usai Pilkada
PEKANBARU, MEDIA LOKAL.CO - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau meningkatkan patroli siber usai pencoblosan Pilkada serentak 2024 untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial (Medsos). Ini dilakukan sampai penetapan suara terbanyak di KPU.
Kasubdit V Siber Polda Riau Kompol Fajri mengatakan, pihaknya mengerahkan patroli siber 24 jam untuk memantau akun-akun medsos yang berpotensi menyebarkan konten negatif.
"Kami imbau peserta pilkada dan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya agar situasi tetap aman dan kondusif," kata Kompol Fajri, Senin 2 Desember 2024.
Fajri menegaskan, Satgas Siber Polda Riau akan menindak tegas akun-akun yang melanggar aturan, seperti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, dan SARA.
"Tindakan tegas bisa berupa pemblokiran akun bekerja sama dengan Kemenkominfo, bahkan proses hukum jika kontennya memenuhi unsur pidana," ujar Fajri.
Karena itu, Fajri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang diterima dari medsos. Warga diminta untuk berhati-hati dan mengecek kembali informasi yang belum jelas.
"Pastikan informasi yang diterima valid dan berasal dari sumber terpercaya," imbaunya.
Kompol Fajri menambahkan, patroli siber juga akan mendeteksi potensi copy-paste informasi lama atau hoaks yang disebarkan ulang.
"Kami selalu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, edukasi, dan informatif, termasuk tentang maraknya berita bohong di medsos," tuturnya.
Masyarakat diimbau untuk membantu menciptakan suasana Pilkada yang kondusif dan damai dengan tidak menyebarkan konten negatif di medsos.(*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas