Pilihan
Polsek Koto Gasib Laksanakan Kegiatan Panen Raya Jagung Pipil
SPMB Banyak Masalah Kadisdik Riau Pilih Ikuti Rapat di Batam
Polsek Koto Gasib melakukan Pengecekan Jagung pipil yang siap di Panen
Buntut Pengeroyokan Pedagang Kerupuk oleh Satpol PP, Korban Lapor Polisi
KENDARI, MEDIALOKAL.CO - Seorang pedagang kerupuk Palembang, Dodi (30), resmi melaporkan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari. Didampingi kuasa hukumnya, Laode Sardin, korban menuntut keadilan dan telah melayangkan laporan ke Polsek Mandonga sebelum kasus dilimpahkan ke Polresta Kendari.
Kuasa hukum korban menegaskan bahwa tindakan para pelaku telah melanggar hukum pidana.
“Kami melaporkan kasus ini dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan. Hingga saat ini, belum ada upaya damai, dan kami akan terus mengawal kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar Laode Sardin.
Selain menuntut keadilan atas tindak kekerasan yang dialaminya, korban juga meminta agar pemerintah melegalkan usahanya berjualan kerupuk Palembang di Kota Kendari.
Insiden ini mencuat ke publik setelah sebuah video berdurasi 54 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut, Dodi terlihat terlibat duel dengan seorang petugas Satpol PP sebelum akhirnya dikeroyok oleh beberapa anggota lainnya dengan pukulan dan tendangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Kota Kendari, Muhammad Ewa, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengklaim bahwa peristiwa itu terjadi karena pedagang bersikeras berjualan di bahu jalan meskipun sudah beberapa kali diperingatkan.
“Pedagang itu sempat pergi, tetapi kembali setelah petugas meninggalkan lokasi dan justru menantang petugas untuk berduel,” kata Ewa.
Namun, pihaknya berjanji akan mengevaluasi tindakan anggotanya agar lebih profesional dalam menjalankan tugas.
“Saya akan memperingatkan anggota agar bertindak lebih baik dan tidak mudah terpancing emosi,” tegasnya.
Dengan adanya laporan pidana ini, para pelaku terancam hukuman penjara sesuai ketentuan pasal yang diterapkan. Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan Polresta Kendari.(*)


Berita Lainnya
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Aduan Masuk Lewat Facebook, Polsek Kateman Bergerak Cepat Gerebek Wanita Cantik Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Aduan Masuk Lewat Facebook, Polsek Kateman Bergerak Cepat Gerebek Wanita Cantik Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba